BERBAGI
foto: ilustrasi (ist)

PANYABUNGAN, BERITAHUta.com—Sejumlah warga Pasar 1, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumut menyebutkan kalau Taufik, pegawai Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Natal, tidak cepat diamankan, bisa saja dia bakal menjadi sasaran amuk warga lantaran mereka kesal terhadap ulah sipir yang diduga menganiaya NV, bocah kelas empat SD.

“Untung saja kepala Lapas cepat membawa Taufik ke Panyabungan (Polres Madina), jika tidak bisa lain ceritanya,” kata seorang tokoh masyarakat Natal yang dihubungi Beritahuta pada, Selasa (29/8/2023).

Dia menyebutkan begitu kejadian aksi kekerasan yang dilakukan Taufik kepada NV, salah seorang petugas Lapas melihat beberapa warga dan keluarga korban mendatangi Polsek Natal untuk membuat laporan.

Karena jarak antara Polsek Natal dan Lapas berdekatan, salah seorang pegawai Lapas mendengar perihal yang hendak dilaporkan keluarga korban ke polsek.

Pegawai itu pun menelepon kepala Lapas melaporkan informasi yang dia dengar. Secara kebetulan, sang kepala Lapas sedang duduk-duduk tak jauh dari kantor Polsek Natal.

Tanpa pikir panjang, kepala Lapas dan kepala Polsek Natal pun berkoordinasi. Setelah mendengar perintah kepala Polres Madina, akhirnya Taufik dibawa ke Polres Madina.

Senin (28/8/2023) petang, sekitar pukul 15.00, sejumlah warga sempat berkumpul di depan rumah kontrakan Taufik di Pasar 1 Natal—belakang kantor BRI Natal. Setelah mendengar informasi terduga penganiaya NV sudah dibawa ke Polres madina, akhirnya amarah mereka tidak jadi meletup.

Kekesalan warga itu seuatu yang wajar. Soalnya, penganiayaan terhadap seorang anak yang dilakukan pegawai Lapas Natal ini merupakan kali kedua. Sebelumnya, Derman Gultom, juga pegawai Lapas Natal,  pernah menganiaya seorang santri Musthafawiyah hingga babak belur. Kasus ini sudah divonis PN Madina.

BERITA TERKAIT  Kementerian ESDM Mengakui Uji Alir Sumur Panas Bumi Dapat Keluarkan H2S

Karena itulah, kepala Lapas Natal dan kepolisian mencium gelagat tak baik.Sehingga mereka pun cepat bertindak mengamankan Taufik. Tanpa menunggu waktu lama, kepala Lapas membawa Taufik ke Panyabungan dengan pengawalan anggota Polsek Natal.

Pada Senin (28/8/2023) malam, sekitar pukul 22.00, kepala Lapas dan Taufik tiba di Polres Madina. Tak lama kemudian, NV bersama keluarga dan sejumlah warga juga tiba di Polres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih terus mendalami kasus ini dengan memeriksa Taufik, korban, pelapor dan sejumlah saksi.

Kasus penganiayaan ini tidak ditangani di Polsek Natal mengingat di sana tidak ada unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak). Selain itu, untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan.

Seperti diberitakan, petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Natal, Madina kembali melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Kali ini aksi premanisme itu dilakukan oleh Taufik, sipir atau pegawai Lapas itu. Sedangkan korbannya berinisial NV, murid kelas empat sekolah dasar (SD) di kecamatan itu.

“Tadi saya sudah diperiksa sebagai pelapor. Selasa siang ini, in shaa Allah pemeriksaan dilanjutkan lagi,” kata Isran kepada media ini pada, Selasa (29/8/2023) dini hari.

Dia menyebutkan, polisi sudah meminta keterangan korban NV. Termasuk memeriksa seorang saksi yang melihat kejadian itu. Polisi juga sudah memeriksa beberapa saksi yang melihat kejadian penganiyaan.

BERITA TERKAIT  Acap Menebar Gas Beracun, Desakan Tutup PT SMGP Terus Berkumandang

Dugaan penganiayaan yang dilakukan Taufik terhadap NV terjadi di Pasar 1 Natal, tepatnya di depan rumah kontrakan Taufik.

Peristiwa ini bermula ketika pulang sekolah, sekitar pukul 13.00,  NV melintas dari depan rumah kontrakan Taufik. Entah bagaimana ceritanya, ada di antara teman-teman putra Isran itu yang melempar atap rumah Taufik.

Rupanya, mereka yang melempar rumah itu kabur. Sedangkan NV, tetap jalan seperti biasa lantaran dia tidak merasa bersalah. Taufik pun menghardik siswa kelas empat SD ini.

“Bukan saya, itu orangnya sudah kabur,” demikian kira-kira kata NV kepada Taufik.

Namun, Taufik tidak percaya. Berselang beberapa detik, ia mencekik bagian belakang leheri NV pakai tangan kanan. Sementara tangan kirinya, menghardik tangan kiri korban ke arah belakang.

Dalam keadaan seperti itu, dia  hardik NV sembari berjalan ke teras rumah. Disitu, istri Taufik sudah menunggu. “Anak saya dipaksa mengakui perbuatannya dan tidak mengulangi. Dia enggak mau, karena merasa tidak melakukan seperti dituduhkan,” kata Isran.

Karena NV tidak mau menuruti perintah Taufik dan istrinya, mereka berkali-kali mengucapkan kalimat intimadasi terhadap NV. Kesal NV tidak mau mengaku,  tiba-tiba Taufik hendak memukul NV.

Untung seorang warga melihat Taufik ancang-ancang hendak melakukan pemukulan.”Stop…” teriak saksi. (*)

Editor: Akhir Matondang

 

BERBAGI