BERBAGI
KECEWA--Sejumlah warga Desa Bandar Panjang Tuo, Kecamatan Muara Sipongi, Madina mengaku kecewa karena beko milik H.Khoir yang hendak membuka akses jalan di desa tersebut dipersoalkan oleh pihak-pihak tertentu. Bahkan, tim kampanye paslon Dahwin melaporkan hal ini ke Bawaslu Madina. (foto: istimewa)

BERITAHUta.com—Sejumlah warga Desa Bandar Panjang Tuo, Kecamatan Muara Sipongi, Mandailing Natal (Madina), Sumut menyesalkan pihak-pihak tertentu melarang operasional excavator atau beko milik H. Khoiruddin Nasution untuk membuka jalan menuju desa tersebut.

“Kenapa jadi masalah. Dulu sebelum pilkada 9 Desember 2020, Pak Dahlan Hasan selaku petahana juga mendatangkan beko di sejumlah tempat supaya dapat simpatik masyarakat,” kata warga Bandar Panjang Tuo yang tak mau ditulis namanya kepada media ini, Rabu (7/4-2021).

Dia menyebutkan tindakan yang dilakukan pihak-pihak tertentu mempersoalkan kehadiran beko justru menimbulkan antipati warga. “Kan tidak ada perjanjian warga harus memilih salah satu calon yang ikut PSU (pemilihan suara ulang-red),” ujarnya.

Warga lainnya, yang juga tidak bersedia ditulis namanya, mengaku kecewa beko tidak jadi membuka akses jalan di Desa Bandar Panjang tuo.

“Kalau saja beko dari pak bupati yang datang untuk membuka akses jalan kami, mungkin tak bakal ada persoalan. Paling disebutkan, itu tugasnya selaku bupati,” katanya sembari tertawa.

BERITA TERKAIT  Berawal dari Sopo Tinjak, Ir. H. Zubeir Lubis dan H. Mustafa Bakri Beri Santunan di Sejumlah Desa di Pantai Barat

Pelarangan operasional beko milik H. Khoiruddin Nasution, yang akrab disapa H. Khoir sedang ramai diperbincangkan warga Desa Bandar Panjang Tuo. Mereka kecewa karena pembukaan jalan yang sudah lama diharapkan akhirnya tertunda.

Imran, warga Lingkungan III, Koto Rojo, Muara Sipongi, selaku pemilik lahan yang hendak dibangun jalan, sudah membuat surat pernyataannya pada, 1 April 2021.

Dalam surat itu disebutkan, Imran mengaku mendatangi tim pemenangan pasangan calon (paslon) SUKA (H. Ja’far Sukhairi-Atika Azmi Utammi) Kecamatan Muara Sipongi—yaitu: Abdul Hamid, Muklis, Syafri Karya, Hersmansyah, dan Hidayat Lubis– agar menunda pembukaan jalan tersebut.

Warga menyebutkan, kehadiran beko itu dipersoalkan tim pemenangan Dahwin (H. Dahlan Hasan-Aswin). Mereka khawatir operasional beko milik H.Khoir, yang merupakan ayah dari Atika Azmi Utammi,  bisa mempengaruhi pilihan masyarakat pada PSU, 24 April 2021.

Tidak puas melarang operasional beko, tim kampanye Dahwin juga melaporkan persoalan ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Madina melalui Surat No.001/TK-Dahwin/IV/2021 tanggal 5 April 2021 tentang Pengaduan dan Mohon Tindak Lanjut.

BERITA TERKAIT  Tokoh Adat Tamiang: Sofwat-Beir PILIHAN TEPAT di Pilkada Madina 2020

Pada poin 3 surat yang ditanda tangani Sekretaris Tim Kampanye Dahwin Madina Alkap Masri serta Ali Mutiara Rangkuti, selaku manajer kampanye, disebutkan tim Dahwin menduga kehadiran beko bertujuan mempengaruhi suara pemilih di Desa Bandar Panjang Tuo pada PSU nanti atau bentuk kampanye paslon SUKA.

Dalam surat itu disebutkan kehadiran beko merupakan pelanggaran Surat Himbauan Bawaslu Madina No.0049/PM.00.02/K.SIJ-11/03/2021, yang pada intinya menyebutkan pada pelaksanaan PSU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dilakukan kampanye.

“Dengan bukti-bukti permulaan yang cukup kuat, tim kampanye paslon H. Muhammad Ja’far Sukhairi-Atika Azmi Utammi Kecamatan Muara Sipongi telah melakukan kampanye atau bentuk kampanye terselubung berupa bantuan pembangunan atau pembukaan jalan kepada masyarakat Desa Bandar Panjang Tuo dengan mengarahkan excavator sekaligus membuka jalan,” demikian antara lain isi surat yang tembusannya disampaikan kepada ketua MK, Bawaslu Sumut di Medan, dan Bawaslu Pusat di Jakarta.(*)

Peliput: Tim

Editor: Akhir Matondang

 

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here