PERJALANAN melelahkan pemilihan bupati dan wakil bupati Mandailing Natal (Madina), Sumut, Kamis pagi ini (3/6-2021), mencapai titik ending. Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua gugatan yang disampaikan pasangan calon (paslon) Dahlan Hasan Nasution- Aswin (Dahwin) pasca diadakan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga TPS.
Dugaan money politik (politik uang), keberpihakan Bawaslu dan aparat keamanan, kampanye terselubung, menghalangi hak pilih warga, mengubah daftar pemilih tetap (DPT), dan sebagainya seperti disangkakan pemohon kepada termohon, dalam hal ini KPU Madina, tidak terbukti secara hukum.
Majelis hakim MK juga menyatakan sah pengesahan hasil rekapitulasi suara pasca PSU yang dilakukan oleh KPU Madina. Selanjutnya, majelis memerintahkan KPU Madina untuk membuat keputusan baru terkait hasil Pilkada Madina 2020.
Dengan demikian, H. Ja’far Sukhairi Nasution dan Atika Azmi Utami (SUKA) tinggal menunggu waktu dinobatkan sebagai bupati dan wakil bupati Madina. Jika tak ada aral melintang, pelantikan hasil hasil Pilkada Madina 2020 ini direncanakan 30 Juni 2021, bertepatan masa jabatan Dahlan Hasan Nasution-H. Ja’far Sukhairi, sebagai bupati-wakil bupati kabupaten ini periode 2016, berakhir.
Secara administrasi proses menuju pelantikan pemimpin baru Madina tak begitu panjang lagi, karena tinggal melanjutkan tahapan yang sudah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan DPRD setempat.
Tahapan ini sempat diperintahkan MK ditunda sampai ada putusan terkait gugatan Dahwin. Namun setelah, Kamis pagi, majelis hakim membacakan putusan yang menetapkan Sukhairi-Atika sebagai pemenang Pilkada Madina 2020, maka proses administrasi pelantikan pun dapat dilanjutkan.
Tinggal dua tahap lagi Madina memiliki pemimpin baru. Pertama, menunggu terbit surat keputusan (SK) pengangkatan Sukhairi-Atika sebagai bupati-wakil bupati Madina periode-2021-2024. Kedua, proses pelantikan yang biasanya dilakukan gubernur Sumut, mewakili Mendagri.
Informasinya tahapan proses pergantian pucuk pimpinan di Madina sudah di kantor Pemprov Sumut. Tentu saja dengan memasukkan surat-surat baru yang bakal dibuat oleh KPU Madina pasca putusan PHP Pilkada Madina julid dua. Langkah selanjutnya, proses menuju Kemendagri di Jakarta.
Kita harus mahfum hasil Pilkada Madina 2020 tak akan memuaskan semua pihak. Dalam konteks kompetisi, ada kalah, ada menang. Itu lumrah.
Pada hakekatnya pilkada bertujuan mencari siapa yang menang berdasarkan suara masyarakat. Inilah yang sering kita sebut: suara rakyat, suara Tuhan.
Dan, hari ini pemenang telah lahir. Sejurus kemudian, perbedaan dukungan dan sempat terkotak-kotak kurun waktu sekitar dua tahun kebelakang saatnya melebur menjadi satu kekuatan dalam rangka membangun Madina yang lebih baik.
Seperti dikatakan Sukhairi usai menang pada PSU tiga TPS (tempat pemunguta suara), 24 April 2021 lalu, tak ada lagi 01, 02 dan 03. Semua elemen masyarakat bersatu-padu melanjutkan pembangunan Madina.
Terlalu banyak untuk diurai tugas berat yang menanti dihadapan Sukhairi-Atika. Sebab itu, dukungan semua elemen masyarakat merupakan suatu keharusan diberikan kepada mereka jika kita selaku masyarakat menaruh asa melihat daerah ini lebih maju, sejahtera dan bisa sejajar dengan kabupaten lain, setidaknya di Sumut.
Jujur saja, terlalu besar harapan masyarakat terhadap Sukhairi-Atika untuk membawa Madina bangkit dari keterpurukan yang nyaris dalam lima tahun kebelakang tak begitu jelas arah pembangunannya.
Masyarakat jenuh mendengar janji-janji manis Dahlan Hasan yang tak kunjung “berlabuh” hingga masa jabatannya berakhir. Biarlah itu menjadi goresan “kelam” pada masa kepemimpinannya. Jika ada kinerja sang bupati yang baik, semoga menjadi ibadah baginya.
Di tangan Sukhairi-Atika kita sandarkan harapan. Pertanian maju, perkebunan jaya, lapangan kerja terbuka, dan ekonomi masyarakat bangkit. Pada akhirnya, kesejahteraan, tak lagi sekadar impian, tetapi kenyataan.
Saatnya Sukhairi-Atika menata Panyabungan agar layak disebut sebagai ibu kota kabupaten. Seiring hal itu, penyelesaian Pasar Baru Panyabungan harus diperhatikan, demikian pula pasar-pasar di tiap kecamatan yang sebagian besar kondisinya memprihatinkan.
Di pasarlah roda ekonomi daerah berputar. Jika pemkab tak peduli, bagaimana masyarakat menaruh harapan derajat kesejahteraan mereka bakal meningkat.
Pemimpin baru Madina yang notabene masih enerjik diharapkan mampu memanfaatkan potensi sumber daya alam (SDA) serta sumber daya manusia SDM) daerah untuk kesejahteraan masyarakat. Seperti potensi tambang, kelautan, pertanian, perkebunan dan pariwisata.
Tak kalah penting Sukhairi-Atika harus mampu mengikis praktik KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme). Madina begini-begini saja, salah satunya bisa jadi disebabkan masih suburnya KKN.
Kepada Dahlan Hasan, putusan majelis hakim MK sekaligus menjadi jawaban atas surat pengunduran diri sebagai bupati Madina yang pernah dibuat usai Pilpres 2019. Mestinya anda bangga, dan bersyukur sebab keinginan sudah tercapai.
Ambisius yang belakangan sangat menonjol, ternyata tak mulus. Setiap orang ada masanya, dan setiap masa ada orangnya. Ikhlas atau tidak, masa Dahlan Hasan sebagai pemimpin Madina tinggal menghitung hari bakal berakhir, kini giliran Sukhairi.
Tak ubahnya permainan atau pertandingan yang melelahkan, hari ini, Dahlan Hasan tamat. Game over, serta goodbye.
Semoga kedepan anda tetap sehat, bahagia bersama keluarga, serta bisa menjalin komunikasi dengan pemimpin baru dalam rangka memberi sumbangsih bagi kemajuan kabupaten ini. Siapa tahu setumpuk janji-janji yang terucap berlanjut di era Sukhairi-Atika.
Jika masih penasaran, 3,5 tahun lagi…
Oleh: Akhiruddin Matondang
(Pemimpin Umum/Penanggungjawab Beritahuta)