BERITAHUta.com—Waspadalah. Bisa jadi predator anak ada di sekitar kita. Buktinya, empat bocah di salah satu desa di Kecamatan Bukit Malintang, Mandailing Natal (Madina), Sumut diduga menjadi korban pelecehan seksual lelaki berinisial RM (33).
Ironisnya, menurut warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), diketahui RM sudah melakukan pedofillia ini sebanyak dua kali, dan selalu berlangsung di dalam masjid, yaitu Masjid Al-Iman dan Masjid Darul Ikhsan.
Informasi didapat media ini, hingga Rabu (25/8-2021), penyidik Polres Madina masih menangani kasus ini. Polisi telah minta keterangan sejumlah saksi, termasuk saksi korban–empat anak lelaki usia lima sampai 12 tahun.
Sebelum dibawa ke Mapolres Madina, RM yang beralamat di Panyanggar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumut, sempat menjadi sasaran amuk beberapa warga.
Beruntung, seorang polisi yang juga penduduk setempat berhasil meredam emosi warga. Lelaki yang mengaku bekerja sebagai tenaga honorer di salah dinas di Pemkab Madina ini pun bisa terselamatkan. Ia dibawa ke rumah kepala desa, lalu dengan menggunakan mobil polisi diserahkan ke Polres Madina.
Berdasarkan keterangan warga, pelecehan seksual yang diduga dilakoni RM ini sudah dilakukan di dua TKP. Pertama, sekitar tiga bulan lalu dilakukan terhadap tiga anak lekaki di dalam Masjid Darul Ikhsan.
Kedua, pada Sabtu (7/8-2021), sekitar pukul 15.00, perbuatan serupa dilakukan di Masjid Al-Iman. Korbannya, seorang anak lelaki umur sekitar lima tahun. “Tidak menutup dilakukan juga di lain waktu, tapi korbannya belum cerita,” kata warga.
Dalam dua kali aksi yang diketahui warga, RM selalu memulai perbuatannya dengan memperlihatkan permainan game terhadap calon mangsa melalui androidnya. Beberapa menit kemudian, game diganti dengan video porno dan menyuruh calon “mangsa” menonton tayangan tersebut.
Berselang beberapa menit, RM menaroh tangan korban di alat vitalnya dan aksi cabul pun terjadi, (maaf) ia menyuruh korban mengocok alat vitalnya.
Ditangkap
Bisa jadi perbuatan pedofillia RM sudah kerap dilakukan di sejumlah tempat. Soalnya, kejadian tiga bulan lalu, dan pada Sabtu (7/8-2021), terungkap secara tak sengaja.
Pada Selasa (10/8-2021), sekitar pukul 15.00, RM diduga akan melakukan aksi serupa. Sore itu, RM tampak sedang bersama beberapa anak di dalam Masjid Al-Iman. Saat itu, ia sedang menunjukkan video porno terhadap beberapa bocah.
Seorang remaja yang hendak azan salat azar, berinisial AB, secara tak sengaja melihat RM bersama beberapa anak lelaki. Ia mengenal wajah lelaki tersebut. “Aha do on,” katanya sembari merampas handphone (hp)milik pelaku.
Begitu berhasil merampas hp milik RM, AB lari keluar masjid dan menemui pamannya. Tak begitu lama, warga pun berkumpul, di rumah sang paman. Salah satunya, warga berinisial SRL (46).
Kepada paman dan warga AB menceritakan kejadian baru dia lihat di masjid. Ia juga menjelaskan mengenal RM, karena sekitar tiga bulan lalu ia turut menyaksikan aksi RM terhadap tiga anak lelaki di Masjid Darul Ikhsan.
Siasat pun diatur untuk menangkap pelaku. Berselang beberapa jam, secara kebetulan seorang saudara RM dari Padangsidimpuan menelepon ke hp hasil rampasan. Pada saat itulah, warga menjelaskan jika hp itu diambil seorang anak.
“Kasih tahu dia (RM-red) supaya hp diambil saja, tapi kasilah uang terima kasih ala kadarnya,” demikian kira-kira ucapan warga kepada saudara RM.
Jebakan berhasil. Pada, Rabu (11/8-2021), sekitar pukul 10.00, RM bersama kawannya datang ke desa itu. Namun tidak berani langsung menemui si pemegang hp yang rumahnya berada di dalam perkampungan.
RM hanya menyuruh kawannya, sementara ia menunggu di jalinsum dekat kantor NU.
Begitu warga tahu RM ada di dekat kantor NU, mereka ramai-ramai mendatangi tempat itu. Sang predator tak berkutik, warga pun sempat memberinya “hadiah” beberapa kali pukulan. Untunglah, seorang polisi cepat datang dan mengamankan si pelaku.
Kepala desa setempat, Sudarman membenarkan kejadian pelecehan seksual terhadap sejumlah anak lelaki tersebut. “Itu betul, dan saat ini sedang dalam proses hukum di Polres Madina,” katanya. (henri/*)
Editor: Akhir Matondang