BERBAGI
foto: ilustrasi (istimewa)

PANYABUNGAN, BERITAHUta.com—Sum (41), ibu yang melaporkan anaknya dianiaya sejumlah orang, terkena razia Satpol PP Mandailing Natal (Madina), Sumut pada, Minggu (23/6/2024), dini hari. Petugas mendapati janda ibu tiga anak itu di salah satu kamar hotel bersama seorang lelaki berinisial Kas.

Penangkapan Sum dan Kas–warga Kecamatan Batahan, Madina– sedang menjadi perbincangan hangat, khususnya di wilayah Pantai Barat Madina. “Sekali ini baru tertangkap,” ujar seorang warga Tegalsari, Kecamatan Natal, Madina kepada Beritahuta.com melalui sambungan telpon pada, Senin (24/6/2024).

Tidak jelas maksud kalimat tersebut. Warga yang tak mau disebut namanya itu hanya menyebutkan, Sum merupakan ibu PI (15), bocah yang diduga dianiaya sejumlah orang di Desa Tegalsari pada, Jumat (7/6/2024) lalu, lantaran sesuatu hal.

Berselang sekitar dua pekan kemudian, Sabtu (22/6/2024), Sum melaporkan peristiwa itu ke Polres Madina. Saat berada di Panyabungan, ia antara lain didampingi Kas. Warga Tegalsari menduga Kas salah seorang yang memanas-manasi agar ibu si anak melapor ke polisi untuk tujuan tertentu.

“Sekarang terbaca niat jahatnya. Bagi warga di sini, persoalan dialami PI sebenarnya sudah dianggap selesai. Karena ada yang ‘mengompori’, lantas mencuat   kepermukaan,” ujar penduduk Tegalsari itu.

BERITA TERKAIT  Aroma KKN Berembus, Ada Pejabat Eselon IV di Pemkab Madina Pakai Mobil Dinas

Informasi yang didapat media ini menyebutkan, Sum ditinggalkan suaminya sejak sekitar satu tahun lalu. Sekarang ayah PI bernama Samsul, sudah menikah lagi di Desa Sikara-kara, desa yang bertetangga dengan Tegalsari.

Dugaan memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan atas kasus sedang dilaporkan Sum di Polres Madina mencuat lantaran selama ini tidak terdengar ada hubungan istimewa antara Sum dan Kas. “Soal siapa Sum, biar masyarakat yang menilai. Pastinya, setahu kami dia sudah tiga kali menikah dan sekarang dalam status janda,” katanya.

Tim Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Madina mengamankan Sum, diduga ibu dari PI, di salah satu hotel di Panyabungan pada, Minggu (23/6/2026) dini hari, sekitar pukul 02.30.

Sum dan Kas didapat petugas Sat Pol PP berada di atas kasur, sementara PI dan beberapa orang lain tidur di lantai kamar hotel. Mereka berada di Panyabungan usai melaporkan kasus dugaan penganiayaan dialami PI di Polres Madina.

Satpol PP Madina pun mengamankan kedua pasangan lain jenis kelamin tersebut disebabkan mereka tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri yang sah.

BERITA TERKAIT  RKLA Sumut Mengaku Kecewa pada Proses Mutasi Rizal Efendi

“Mereka kami amankan sekitar pukul 02.30. Kami menanyakan status hubungan mereka, ternyata tidak bisa menunjukkan dokumen terkait hal itu,” ujar seorang petugas Satpol PP Madina kepada wartawan seperti dikutip dari bulat.co.id.

Kepala Satpol PP Madina Yuri Andri membenarkan pihaknya mengamankan sejumlah orang di salah satu hotel pada, Minggu dini hari.

Pada razia Pekat kali ini, Satpol PP Madina mengamankan  13 orang, termasuk enam pasangan belum sah sebagai suami istri serta seorang anak di bawah umur.

“Mereka terjaring razia Pekat (Penyakit Masyarakat). Setelah berkas identitas dicek, sebagian terpaksa kami amankan. Ini masih dalam proses karena sudah kami serahkan ke Dinas Sosial Madina,” jelas Yuri Andri.

Sejak sepekan sebelum Idul Adha 1445 H, Satpol PP Madina telah mengamankan sejumlah pasangan yang belum sah sebagai suami istri di beberapa kamar hotel yang berada di Panyabungan, ibu kota Madina.

Bahkan Satpol PP Madina mengamankan beberapa orang yang diduga pasangan sejenis salah satu hotel. “Kami sangat miris melihat pergeseran moral di Madina,” ujar Yuri Andri. (*)

Editor: Akhir Matondang

BERBAGI