BERBAGI
Kepala Dinas PPKB Madina Elfi Maryani bersama seorang lelaki berseragam PDH PNS saat keluar dari salah satu ruangan di Kejati Sumut pada, Selasa (17/12/2024). (foto: istimewa)

MEDAN, BERITAHUta.com—Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (17/12/2024) siang, memanggil Wakil Bupati Mandailing Natal, Sumut Atika Azmi Utammi untuk klarifikasi soal penggunaan dana stunting di kabupaten tersebut yang diduga bermasalah.

Selain Atika, pada hari yang sama Kejati juga memanggil Elfi Maryani dan Sarjan, keduanya masing-masing menjabat sebagai kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Madina serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Kesehatan setempat.

Atika, Elfi Maryani dan Sarjan dimintai klarifikasi oleh Kejati Sumut terkait dana penanganan stunting tahun anggaran 2022 dan tahun 2023 di Madina yang diduga bermasalah.

“Benar, wakil bupati dan beberapa nama lainnya dimintai klarifikasi terkait penanganan stunting tahun anggaran 2022 dan2023 di Mandailing Natal,” kata Adre W. Ginting, kepala Seksi Penkum Kejati Sumut seperti dikutip dari Waspada Online.

Dia menjelaskan pemanggilan untuk klarifikasi bertujuan melakukan pengembangan informasi terhadap pihak terkait, dalam hal ini PPK kegiatan. “Terinfo ada kepala dinas dan kabid (kepala bidang) juga,” katanya tanpa menjelasakan lebih detail.

BERITA TERKAIT  2 Siswa MAN 1 Madina Raih Juara Pertama pada Event Robotik Mecbot Nasional 2021

Ketika ditanya berapa orang yang dimintai klarfikasi dalam kaitan dana stunting tersebut dan bagaimana hasil pemanggilan, Adre belum bisa memberikan komentar.

“Nanti kami konfirmasi terhadap bidang terkait. Jika sudah ada informasi dari mereka akan kami sampaikan kepada pers,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan wartawan, wakil bupati Madina datang ke kantor Kejati Sumut sekitar pukul 14.30 atau sekitar 30 menit setelah Eflfi dan Sarjan masuk kembali dalam ruang pemeriksaan setelah istirahat makan siang.

Atika tampak mengenakan celana panjang warna gelap dan kemeja putih lengan panjang.

Sebelumnya, Elfi Maryani dan Sarjan dimintai klarifikasi Bidang Pidus (Pidana Khusus) Kejati Sumut sejak pukul 10.00.

Sekitar pukul 12.00, Elfi Maryani yang juga adik kandung istri Bupati Madina H.M. Jafar Sukhairi Nasution sempat keluar dari salah satu ruangan di kantor itu. Ia berjalan beriringan bersama Sarjan yang mengenakan seragam PDH-PNS (Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil).

BERITA TERKAIT  Sah, KPK Terima Laporan Soal Dugaan KKN dalam Seleksi Penerimaan PPPK Madina

Lalu, sekitar pukul 14.00 Elfi dan Sarjan secara terpisah kembali masuk lewat pintu ruang di kantor Kejati. Selang 30 menit kemudian atau sekitar 14.30 WIB, Atika pun memasuki ruang yang sama.

Informasi didapat media ini menyebutkan Atika adalah ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Madina. Sementara Elfi Maryani, selain kepala Dinas PPKB Madina ia juga menjabat sebagai Sekretaris Penanggulangan Stunting dan Sarjan dipercaya tim panitia.

Dana stunting Madina pada 2022 dan 2023 ditaksir mencapai Rp100-an miliar. Dari berbagai sumber menyebutkan, pada tahun 2022 anggaran penanganan stunting daerah ini sekitar Rp34 miliar, sedangkan pada tahun 2023 mencapai sekitar Rp69 miliar. Jika ditotal, mencapai Rp100-an miliar. (*)

Editor: Akhir Matondang

BERBAGI