BERBAGI
Bupati Jafar Sukhairi Nasution menghadiri ‘Kick Off Meeting’ Pemeriksaan Terinci atas LKPD 2022 se-Sumut bersama Anggota V BPK RI Ahmad Noor Supit di Aula Kantor BPK Perwakilan Sumut, Medan, Kamis (16-3-2023). (foto: diskominfo)

MEDAN, BERITAHUta.com–Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumut H.M. Jafar Sukhairi Nasution menghadiri acara Kick Off Meeting Pemeriksaan Terinci atas LKPD 2022 se-Sumut bersama Anggota V BPK RI Ahmad Noor Supit di Aula Kantor BPK Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol No.22 Kota Medan pada, Kamis (16-3-2023).

Kick Off Meeting ini merupakan rangkaian dari LKPD yang telah diserahkan sebelumnya ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) oleh pemerintah daerah.

Tutur hadir pada acara tersebut antara lain: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Ir. H. Ahmadi Noor Supit, M.., anggota V BPK RI.,  dan para bupati/walikota se-Sumut.

Edy Rahmayadi menjamin tata kelola pemerintahan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan kabupaten/kota di Sumut dengan BPK Perwakilan Sumut terjalin harmonis dan penuh ketaatan.

“Sampai saat ini tata kelola pemerintahan dengan BPK Sumut masih terjalin harmonis dan penuh ketaatan. Meskipun masih ada delapan kabupaten/kota di Sumut belum meraih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” katanya.

BERITA TERKAIT  Wabup Madina Kunjungan Kerja di Pantai Barat Selama 2 Hari

Mengenai delapan daerah yang belum meraih WTP, gubernur memastikan kedepan bakal melakukan perbaikan secara bertahap. Pada kesempatan Ahmad Noor Supit, ia meminta arahan dan motivasi sehingga tata kelola pemerintahan di Sumut bisa lebih baik lagi.

Saat memberi paparan, Ahmad Noor Supit menyampaikan kehadirannya di Sumut adalah menjalankan tugas mempersatukan visi dan tugas pengelolaan pemerintahan.

“Secara maraton saya melakukan ini untuk memperbaiki tata kelola yang tujuan untuk kesejahteraan rakyat. Saya berharap BPK Sumut lebih maksimal dalam menjalankan tugas,” katanya.

Dijelaskan, selama ini temuan yang ada pada BPK tidak kontra produktif dengan tujuan pembangunan yang sebenarnya baik, namun terjadi permasalahan dengan temuan BPK. Permasalahan yang terjadi adalah terjebak pada aturan dan juknis itu sendiri.

BERITA TERKAIT  Rakor di Jakarta, Wabup Madina Berharap Pemkab Bisa Pungut Retribusi Kelapa Sawit

“Inilah yang harus kita perbaiki yang terjadi di beberapa pemerintahan daerah di Indonesia. Namun di Sumut secara teknis saya lihat BPK Sumut lebih terinci dan cepat dalam hal pemeriksaan ini,” katanya.

Ahmad menyampaikan WTP bukan tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan negara. Setelah meraih opini WTP setiap kepala daerah dan jajaran juga harus semakin berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang bertujuan mencegah terjadinya kecurangan.

Kepada BPK Perwakilan Sumut, Ahmad mengingatkan agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memuat permasalahan perlu mendapat perhatian entitas. Kemudian memberikan rekomendasi agar permasalahan tersebut tidak terulang kembali. Selain itu, memastikan tata kelola keuangan daerah yang berkualitas.(*)

Editor: Akhir Matondang

 

BERBAGI