PANYABUNGAN, BERITAHUta.com—Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut memastikan tak ada penumpukan oleh pihak-pihak tertentu terkaitnya langkanya minyak goreng merek Minyak Kita.
Kesimpulan itu didapat setelah Dinas Perdagangan Madina melakukan pengecekan secara ke pihak distributor pada, Kamis (2/2-2023).
Berdasarkan hasil pengecekan mereka ke beberapa gudang distributor, diketahui kelangkaan minyak makan bersubsidi merek Minyak Kita disebabkan pasokan dari produsen tidak ada.
“Kami sudah mengecek ke tempat distributor secara langsung, kata Parlin, kepala Dinas Perindag, ketika ditemui di ruang kerjanya Komplek Perkantoran Payaloting pada, Kami petang (2/2-2023).
Dia memastikan kelangkaan bukan disebabkan ada pihak-pihak yang melakukan penumpukan barang. “Tidak ada penumpukan di distributor,” tegasnya.
Meski demikian, Parlin memastikan kelangkaan minyak makan hanya yang disubsidi pemerintah. Minyak curah dan merk lain tanpa subsidi pemerintah, tidak ada masalah. Ketersediaan stok di pasaran tetap normal.
“Merek Minyak Kita ini, subsidi pemerintah. Harga eceran tertinggi Rp14 ribu. Ini yang langka, untuk jenis lain seperti minyak curah atau merek lain tetap tersedia di pasaran,” terangnya.
Sebagai upaya awal dalam mengendalikan kelangkaan minyak tersebut, pihak Disperindag Madina telah koordinasi dengan pemerintah provinsi.
“Kami sudah koordinasi dengan pemprov. Pada dasarnya kelangkaan terjadi akibat tidak ada barang dari produsen,” katanya.
Menurut Parlin, pendistribusian minyak makan subsidi tidak sama dengan distribusi BBM yang ditentukan sesuai kuota. Tetapi tergantung ketentuan produsen dalam menentukan jumlah yang dipasarkan di daerah.
Berdasarkan perhitungan kepala Dinas Perindag Madina sesuai data konsumsi nasional, mereka memperkirakan per bulan daerah ini membutuhkan sekitar 1,6 ton minyak makan.
“Itu untuk seluruh jenis. Bukan hanya jenis yang disubsidi. Mengenai ketersediaan merek Minyak Kita di pasar, sesuai survei jumlahnya bervariasi di setiap distrubutor. Ada 300 kotak, 100, 50, 30, dan ada juga yang hanya 20 kotak,” jelas Parlin. (*)
Editor: Akhir Matondang