BERBAGI
LISTRIK--Meteran listrik salah satu kios Pasar Baru Panyabungan, Madina. (foto: akhir matondang)

KONDISI Pasar Baru Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Sumut saat ini sudah sama-sama dapat kita saksikan. Berbagai persoalan pembangunan fisik telah diulas secara singkat pada edisi perdana tulisan ini. Sekadar catatan supaya menjadi perhatian pemkab, pekerjaan pemasangan paving blok juga terkesan amburadul.

Terdapat genangan air di sejumlah titik halaman bangunan pasar yang diduga akibat buruknya saluran drainase. Ini juga disebabkan tanah timbunan kurang padat sebelum pemasangan paving blok.

Tak ayal, hamparan paving blok tampak lembab lantaran sempat berhari-hari tergenang air. Belum ada aktivitas saja, lantai halaman gedung Pasar Baru Panyabungan sudah bergelombang.

Jika tak ada pembenahan, dipastikan tak sampai enam bulan setelah pasar difungsikan, halaman lingkungan pasar yang dipasang paving blok bakal rusak berantakan.

Kita tinggalkan soal kondisi paving blok. Selanjutnya persoalan teknis pemanfaatan Pasar Baru Panyabungan. Meskipun secara fisik bangunan sudah siap huni, namun masih terdapat sejumlah kendala dihadapi oleh Dinas Perdagangan Madina selaku instansi yang diberi tugas mengelola pasar tersebut.

Kebersihan

Jika tak segera ada langkah strategis, masalah pengelolaan kebersihan bakal menjadi persoalan. Pihak pedagang pasti tidak mau tahu soal ini, sebab mereka merasa sudah membayar retribusi Rp730 ribu per kios per tahun.

Menangani kebersihan gedung berlantai keramik tentu jauh lebih sulit dibanding lantai paving blok atau tanah. Dengan jumlah 14 petugas kebersihan yang dimiliki Dinas Perdagangan Madina saat ini, sepertinya tidak bakal mampu menjadikan kawasan Pasar Baru Panyabungan bersih dan rapi.

Ke-14 petugas kebersihan itulah yang selama ini menangani kebersihan pasar relokasi pasca Pasar Baru Panyabungan terbakar 2018 lalu, baik menyapu maupun mengangkut ke tempat pembuangan akhir.

Sekarang mereka hendak pindah tugas di Pasar Baru yang hendak dimanfaatkan. Dari luas yang ada, sepertinya sangat tidak ideal. Apalagi sebagian di antara mereka sudah lanjut usia. Jika memanfaatkan tenaga mereka, dipastikan tidak bakal maksimal menjaga kebersihan pasar dengan tiga lantai plus areal los pasar basah yang kerap disebut pasar sayuran..

Persoalan muncul ketika Dinas Perdagangan Madina tak bisa menambah tenaga honor, baik untuk di kantor maupun petugas lapangan. Padahal dengan luas kasawan Pasar Baru Panyabungan yang dikelilingi tembok, setidaknya diperlukan 20-25 petugas kebersihan.

Ini belum lagi soal peralatan kebersihan. Pada tahun anggaran 2024, informasi yang didapat menyebutkan Dinas Perdagangan Madina hanya menganggarkan pembelian antara lain sapu lidi dan garuk.

Dengan kondisi sekarang, selain sapu lidi dan sapu lantai, alat kebersihan yang diperlukan antara lain berupa alat pel, ember, cairan pembersih dan alat kebersihan elektronik, sebut saja, vacuum cleaner.

Mengenai armada pengangkut sampah, juga sangat kurang. Saat ini Dinas Perdangan Madina hanya memiliki dua unit truk, satu di antaranya sudah tak bisa dipakai karena rusak berat. Jadi yang bisa dipakai hanya satu unit. Truk ini selama ini dipakai mengangkut sampah dari pasar-pasar mingguan yang ada di jalinsum wilayah Madina, di antaranya pasar: Kotanopan, Maga, Muarasoma, dan Mompang.

BERITA TERKAIT  Warga 6 Desa di PSM Cemas, Sampai Jumat PT SMGP Buka Sumur di Unit 1 Wellpad-A

Keamanan

Dinas Perdagangan Madina saat ini memiliki empat tenaga satpam (security) berstatus honorer. Jika dalam 24 jam kerja mereka dibagi tiga shift, sangat tidak mungkin. Idealnya orang bekerja sehari delapan jam. Misalnya: shift pagi (06.00-15.00), siang (14.00-23.00) dan malam (22.00-07.00).

Surat Keputusan Bersama (SKB) Mennaker dan Polri/1989 dan UU Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan menyebutkan jam kerja satpam (termasuk waktu istirahat) di lingkungan suatu perusahaan atau badan hukum lainnya  ditentukan tiga shift. Setiap shift bertugas maksimum delapan jam per-hari, termasuk istirahat antar jam kerja.

BACA juga:  Pemanfaatan Pasar Baru Panyabungan dalam Bayang-bayang Masalah (1): Ancaman Got Menganga

Sangat riskan pasar dioperasikan sementara tidak ditunjang pengamanan. Dengan jumlah kios dan los sekitar 800 unit, memiliki lima petugas keamanan setiap shift jauh dari ideal, apalagi hanya mengandalkan satu orang.

Tak ada alasan masalah ini tidak menjadi perhatian Dinas Perdagangan Madina. Kalau terjadi hal tak diinginkan, misalnya barang dagangan pemiliki kios atau los hilang, siapa tanggung jawab. Sekadar mengingatkan, selain biaya sewa yang menurut pedagang “mencekik”, mereka juga sudah membayar retribusi pasar Rp1.095.000 per tahun dan retribusi kebersihan Rp730.000,- per tahun. Retribusi pasar termasuk biaya pengamanan.

Itu belum lagi jika dikaitkan dengan potensi aksi kejahatan di lingkungan kios-kios serta los. Sebut saja, ulah pencopet yang kerap disebut ujung dua. Tingkat kerawanan ini tergolong tinggi mengingat ukuran kios hanya 2X3 meter.

Dengan luas seperti itu, hampir dipastikan nanti banyak pemilik kios menaroh dagangan mereka di gang. Sudahlah gang sempit, ditambah berjubel aneka barang milik penyewa yang ditaroh di tempat yang seharusnya areal pejalan kaki pengunjung. Tak terhindarkan, Pasar Baru Panyabungan bakal menjadi “pasar senggol”, dan kondisi seperti ini paling disuka pelaku aksi “ujung dua”.

Listrik

Masalah listrik juga belum luput dari sorotan padahal ini hal sangat penting bagi pedagang. Token atau pulsa listrik yang ada saat ini tidak bersumber dari PLN, tetapi dari salah satu perusahaan yang beralamat di Surabaya, Jawa Timur.

BERITA TERKAIT  Pesantren Purba Baru Berduka,  2 Remaja yang Tenggelam di Sibanggor Santri Kelas 3

Kendalanya, pedagang atau penyewa kios tidak bisa membeli token di tempat umum karena tidak bakal masuk. Pengisian pulsa listrik harus melalui Dinas Perdagangan Madina. Teknisnya, instansi ini terlebih dahulu punya modal untuk membeli “saldo token” dengan pihak perusahaan yang ada di Surabaya tersebut.

Muncul persoalan lantaran Dinas Perdagangan Madina tidak punya modal untuk mengisi saldo token agar pedagang bisa top up terhadap meteran listrik mereka. Meteran listrik dengan menggunakan aplikasi Tokenku ini berjumlah 506 untuk kios, plus satu meteran untuk los. Total 507 unit meteran.

Saat ini meteran kios ada yang sudah habis pulsa. Dinas Perdagangan Madina sudah pernah melakukan pengisian terhadap masing-masing kios sebesar Rp20 ribu. Itu saja uangnya mencapai Rp10 juta.

Masih banyak bayang-bayang masalah di Pasar Baru Panyabungan. Belum lagi soal petugas parkir, baik di lapangan maupun di pos masuk dan keluar.

Petugas penjaga toilet juga belum ada, dan bagaimana mekanisme yang diterapkan terhadap penyewa. Bagaimana teknis biaya parkir kendaraan para pedagang, sebab dalam biaya sewa tidak include parkir dan toilet.

Kepala Dinas Pasar Madina Parlin Lubis mengakui berbagai persoalan sesuai temuan didapat media ini. Ia menyebutkan pihaknya belum memiliki anggaran dalam rangka pengelolaan Pasar Baru Panyabungan.

“Soal token, kalau kami tidak punya saldo, pedagang tidak bisa mengisi pulsa listrik mereka. Sementara kalau ada di antara pegawai kami menjual pulsa token atas modal sendiri, misalnya, nanti kami disebut berbisnis. Ramai lagi, serba salah,” katanya, belum lama ini.

Demikian juga soal keamanan dan kebersihan. Ia berharap pihak pemkab dan tim pemanfaatan Pasar Baru Panyabungan mencari solusi sebab pedagang sudah bayar sewa kios atau los include biaya kebersihan dan keamanan.

Pedagang dan masyarakat juga harus paham, kata Parlin Lubis, biaya pelunasan kios atau los Pasar Baru Panyabungan yang terbakar serta biaya pemanfaatan (sewa) kios atau los semua masuk ke rekening kas daerah.

“Bukan ke Dinas Perdagangan Madina seperti dugaan masyarakat, melainkan ke kas daerah,” jelasnya.

Harapannya nanti pada saat pembahasan APBD Perubahan 2024 semua anggaran operasional yang dibutuhkan dapat dibahas eksekutif dan legislatif, tetapi masih lama, bisa Juli, Agustus atau awal September.

“Sekarang kan pedagang sudah tak sabar mau berusaha di Pasar Baru. Mereka sudah bayar sewa, otomatis mereka juga menuntut hak karena kewajiban sudah ditunaikan. Mudah-mudahan saja ada solusi. Kita tidak ingin di kemudian hari ada persoalan,” ujarnya. (HABIS)

Editor: Akhir Matondang

BERBAGI