PANYABUNGAN, BERITAHUta.com—Waktu pemanfaatan Pasar Baru Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), kian dekat. Jika memungkinkan, dalam minggu ini bakal dilakukan pengundian kios dan los bagi para pedagang yang masuk dalam data-base Dinas Perdagangan Madina.
Hal itu disebutkan Kepala Dinas Perdagangan Madina Parlin Lubis kepada Beritahuta.com menanggapi rencana pengoperasian Pasar Baru Panyabungan. “Tanggalnya belum kami tentukan, tetapi jika memungkinkan dalam minggu ini juga,” katanya, Senin (6/5/2024).
Dalam kaitan pemanfaatan bangunan Pasar Baru di lokasi bekas kebakaran yang terjadi pada, Sabtu (16/6/2018), pihak Dinas Perdagangan Madina sudah melakukan berbagai persiapan, antara lain: menyusun rencana zonasi penempatan pedagang.
Setelah rencana zonasi disusun, lalu instansi tersebut bakal mengadakan rapat dengan para pedagangan atau perwakilan pedagang terkait zonasi. Tujuan pertemuan ini adalah dalam rangka mendengarkan saran dan masukan komunitas mereka yang bakal menempati bangunan Pasar Baru.
Setelah ada kesepakatan bersama pedagang, kata Parlin Lubis, lalu hasil musyawarah disosialisasikan lagi terhadap seluruh pedagang. “Pada saat sosialisasi tersebutlah kami informasikan kepada para pedagang jadwal pengundian kios dan los. Soal waktu, bakal kami beri tahu lagi,” ujarnya.
Dinas Perdagangan Madina saat ini tengah disibukkan persiapan pemanfaatan pasar terbesar di kabupaten ini. Selain secara administrasi, juga terkait kondisi di lapangan. Misalnya, melakukan pengecekan atau uji coba jaringan listrik, air dan perangkat pendukung lain demi kenyamanan pedagangan dan masyarakat.
“Hasil pengujian yang kami lakukan pada Jumat, Sabtu dan Minggu akhir pekan lalu, secara umum tidak ada kendala berarti yang dapat menghambat rencana pengoperasian Pasar Baru Panyabungan,” sebut Parlin Lubis.
Parlin Lubis mengatakan pihaknya sudah melakukan verifikasi terhadap eks pedagang dan pemilik kios dan los Pasar Baru. ”Dari hasil verifikasi berkas dan kepemilikan yang sudah selesai kami lakukan, mereka yang berhak menempati tinggal 850 pedagang lagi. Artinya ada kekurangan 20 kios maupun los dari yang tersedia 830,” katanya.
Meskipun begitu, tidak menutup kemungkinan kios dan los ini sudah cukup menampung sesuai data-base, bahkan bisa lebih lantaran pemilik yang masih ada tunggakan pembayaran bakal ditagih. Jika ada yang tidak bisa bayar tiga hari sejak dilakukan pengundian, maka kios atau los tersebut dialihkan terhadap pedagang yang sanggup bayar.
(*)
Editor: Akhir Matondang