BERBAGI

SAYA harus jujur, sesuai data yang saya lihat  angka kemiskinan Madina agak tinggi, sekitar 8,92 persen (2022). Ada investasi sebenarnya masuk ke Madina, tapi jika kita lihat masih sektor sumber daya alam (SDA), sektor primer. Ini tidak mendorong peningkatan nilai tambah. Salah satu penyebab hal ini terjadi kemungkinan disebabkan  infrastruktur yang kurang mendukung.

Saat ini panjang jalan kabupaten yang rusak 43 persen,  baik (9,3 persen), sedang (39,7 persen). Perbandingan antara  baik, sedang dan rusak berat antara 50:50. Ini jalan kabupaten. Jika dilihat  total keseluruhan jalan, angkanya juga kurang lebih seperti itu.

Artinya kondisi jalan menjadi penarik utama orang datang berinvestasi atau berusaha. Ini saya kira problem kita, bagaimana mempercepat peningkatan pembangunan infrastuktur jalan. Masalahnya, anggaran sangat terbatas.

Saya melihat belanja modal Pemkab Madina tahun 2022 hanya 22,5 persen. Ini perlu kita dorong agar terus naik. Tentu saja tidak ada cara lain   kecuali pelan-pelan. Mudah-mudahan bisa lebih cepat mengurangi belanja operasi. Belanja operasi sekarang sekitar 60-an persen, antara lain untuk belanja pegawai, barang dan jasa, atau belanja subsidi.

Mungkin agak sulit mengurangi itu, tapi harus diupayakan menguranginya. Perlu upaya menurunkan biaya operasi berpindah ke belanja modal agar kuantitas jalan rusak bisa dikurangi, termasuk jalan rusak berat. Kalau bisa dalam dua tahun kedepan turun menjadi 35 persen. Turun sekitar 14 persen, itu sudah luar biasa.

Dari sisi belanja memang harus  ditunjukkan berpihak terhadap kepentingan rakyat. Belanja modal harus lebih besar persentasenya.

Itu mungkin menurut saya beberapa faktor menyebaban pertumbuhan ekonomi Madina agak berat, disamping tentu saja faktor covid-19. Namun soal covid ini enggak bisa diberikan argumentasi spesifik bagi Madina, karena semua daerah mengalami hal serupa.

Lalu apa penyebab ekonomi Madina lambat, antara lain faktor  IPM (Indeks Pembangunan Manusia). IPM daerah memang sangat memprihatinkan. Tetapi warisan dari masa ke masa. Kalau saya perhatikan yang paling memprihatinkan dari IPM adalah soal angka harapan hidup (AHH) sangat rendah.

Angka harapan hidup Madina 63 tahun (2022). Ini berarti Madina kabupaten paling rendah AHH di Sumut. Berarti ada problem kesehatan. Biasanya, AHH rendah disebabkan angka kematian bayi dan kematian ibu melahirkan masih tinggi.

BERITA TERKAIT  Polisi, Sampai Kapan Orang SMGP Kebal Hukum?

Saya terkejut. AHH Madina 63,05 tahun. Ini angka terendah di antara seluruh kabupaten/kota di Sumut. Ini luar biasa. Sementara indikator-indikator IPM lain tergolong kompetitif dibanding kabupaten/kota lain. Misalnya, rata-rata harapan lama sekolah 8,76 tahun, masih bagus. Masih kompetititf, karena di bawah Madina masih banyak.

Sedangkan pengeluaran per kapita disesuaikan masih banyak di bawah Madina. Poin saya adalah kalau kita mau mendorong kemajuan lebih cepat untuk peningkatan IPM, fokuslah pada masalah-masalah kesehatan.

Dalam kaitan ini kita bicara antara lain soal fasilitas kesehatan, petugas medis, infrastuktur menghubungkan kampung dengan fasilitas kesehatan, dan ketersediaan sarana kesehatan.

Saya kira  harus dicek juga, dalam alokasi APBD Madina berapa alokasi anggaran mendorong kesehatan. Jika tidak, kita akan tertinggal terus dari sisi IPM.

Kita perlu melakukan percepatan. Dan, sebenarnya baru saja saya rapat dengan  Papua Barat untuk mempercepat peningkatan IPM provinsi tersebut. Saya kira poin-poin itu penting diperhatikan di Madina.

Madina kaya SDA, tapi kita belum mampu meningkatkan nilai tambah. Karena itu kedepan, tema besarnya adalah sebenarnya hilirisasi. Tambang itu kalau potensial, jangan hanya keluar dari Madina setengah jadi. Lalu, ikan-ikan hanya dijual mentah keluar kabupaten, tapi adakah nilai tambah yang bisa kita tingkatkan. Misalnya, sawit kenapa hanya CPO (crude palm oil), pabriknya dimana.

Langkah apa yang mesti dilakukan untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi Madina. Pertama, saya kira perlu dilakukan intervensi, terutama menyediakan infrastruktur yang cukup menggoda bagi investor. Investasi dari luar daerah jangan diharamkan. Enggak masalah orang bawa duit, yang penting berproses di dalam  dan memberikan pekerjaan bagi masyarakat.

Kedua, birokrasinya betul-betul ramah pada investasi. Jangan-jangan orang sudah beripikir tiga empat kali mau datang karena dengar begini, begitu, dan seterusnya.

Poin pertama yang ingin saya sampaikan, sediakan infrastruktur. Kedua, sederhanakan birokrasi, dan ketiga: aturan-aturan dalam lingkup pemkab disederhanakan juga supaya orang tidak terbelenggu aturan berbelit.

Buat regulasi mengenai hal tersebut. Sekaligus sediakan juga insentif bagi investor. Kita ini berkompetisi. Orang yang tadinya mau ke Madina, bisa pindah ke Pasaman atau Tapsel, misalnya, karena disana lebih bersahabat. Jadi tak salah berikan insentif fiskal.

BERITA TERKAIT  “Bawaslu Madina, Entah Apa yang Merasukimu...”

Sekadar contoh, sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) tarifnya maksimumnya  lima persen , tetapi itu maksimum. Kabupaten lain bisa memberikan dua atau tiga persen.

Bisa jadi orang datang berinvestasi ke suatu daerah karena lebih murah tarif pajaknya dibandingkan  daerah lain. Ini mesti dipikirkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Perlu dilakukan kompetitif.

Berdasarkan data  juga, 64 persen pertumbuhan ekonomi Madina dari sisi pengeluaran  didorong konsumsi rumah tangga. Artinya penting menjaga daya beli masyarakat. Infrastruktur tadi menjaga daya beli juga, menjaga arus barang sehingga harga-harga tidak beda antara kampung dengan di kota.

Selain itu, pastikan stabilitas harga terjaga baik. Inflasi dikendalikan, berarti suplai tercukupi. Lalu, distribusinya lancar.

TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah) mesti kerja. Identifikasi  faktor penyebab daya beli masyarakat terganggu. Kalau itu contohnya, beras, cepat diatasi. Kalau gula, cepat diatasi. Minyak goreng, cepat diatasi. Jangan tiba masalah, baru tiba akal. Kalau ada masalah, baru dipikirkan.

Harus diantisipasi sebelumnya. Saya kebetulan TPID Kota Pontianak, kami sudah bicara dua tiga bulan kedepan secara detail. Rapat, mengantisipasi berbagai kemungkinan. Dimana ada kemungkinan penumpukan barang, kami kaji semua.

Bahkan kami membuat toko pengendali. Pada saat harga gula naik, misalnya, kami minta buka toko pemerintah sebagai pengendali harga.Ini harus ada inovasi dan kreatifitas.

Banyak yang mesti dilakukan untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah. Tentu saja perlu biaya. Uang pemerintah harus ada.

Demikian sekadar gambaran dari saya, sekali lagi tidak ada niatan negatif terkait apa yang saya sampaikan. Tak lain bentu kecintaan saya pada tanah dimana saya lahir, besar dan sekolah. Salam…

(Prof. Dr. H. Eddy Suratman, S.E., M.A adalah Dekan FEB dan Guru Besar Univestitas Tanjungpura, Pontianak, Kalbar)

Editor: Akhir Matondang

BERBAGI