BERBAGI
SUKA UNGGUL--Rapat pleno KPU Madina rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara setelah PSU dilakukan di Aula KPU setempat, Senin (26/4-2021). Paslon SUKA ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak. (foto: henri husein nst)

BERITAHUta.com— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina), Sumut menetapkan perolehan suara pasangan calon (paslon)  H. Ja’far Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utami (SUKA) sebagai peraih suara terbanyak pada pelaksanaan Pilkada Madina 2020 dengan jumlah: 79.156 suara.

Hal itu sesuai hasil rapat pleno KPU Madina dengan agenda rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara setelah diadakan PSU (pemungutan suara ulang) di tiga TPS (tempat pemungutan suara) sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK), yang berlangsung di Aula KPU setempat, Senin (26/4-2021).

BERITA TERKAIT  H.M. Sofwat Nasution Pastikan Bea Siswa Bagi Mahasiswa Kurang Mampu

Berdasarkan pleno tersebut, suara paslon Ja’far Sukhairi-Atika: 79.156 suara; H. Dahlan Hasan Nasution-Aswin: 79.002 suara; dan H. M. Sofwat Nasution-Zubeir: 44.949 suara. Selisih suara peraih suara terbanyak pertama dan kedua: 154 suara.

Rapat pleno yang dimulai pukul 14.00 ini dipimpin Fadhillah Syari,  ketua KPU Madina, Fadhillah Syarif. Kegiatan ini antara lain dihadiri: Bawaslu Madina, PPK Muara Sipongi, PPK Panyabungan Utara, dan saksi ketiga paslon.

BERITA TERKAIT  Sofwat-Beir Melenggang, Siapa Tersingkir: Dahwin atau Suka?

PSU Pilkada Madina 20 berlangsung pada, Sabtu (24/4-2021) di tiga TPS. Dua TPS berada di Desa Kampung Baru, Panyabungan Utara. Satu TPS lagi: di Desa Bandar Panjang Tuo, Muara Sipongi. (*)

Peliput: Tim/Henri

Editor: Akhir Matondang

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here