BERITAHUta.com—Situasi di sekitar TPS-001 Desa Kampung Baru, Kecamatan Panyabungan Utara, Mandailing Natal (Sumut) saat ini sedang tidak kondusif. Pemicunya, tidak ada dalam menentukan aturan warga yang bisa mencoblos di TPS (tempat pemungutan suara).
Hingga berita ini ditulis Sabtu siang, (24/4-2021), pukul 12.10 situasi masih tegang. Mereka menunggu pihak KPU Madina datang untuk mneyelesaikan persoalan yang muncul.
Pukul 12.10 tim Brimob berseragam hitam-hitam diturunkan ke sekitar TPS karena situasi tidak kondusif.
Sementara M. Palawi, komisioner Bawaslu Madina, tidak bisa berbuat banyak menghadapi ceceran pertanyaan puluhan warga dan tim pemenangan salah satu paslon. Ia pucat tampak pucat pasi. Beruntung dikawal ketat aparat keamanan.
“KTP namangolu ipamate, namate ipangolu,” teriak warga.
“Saya sudah 17 tahun disini, setiap pemilu saya ikut memilih. Kenapa saya tidak sekarang tidak bisa memilih,” katanya.
Seorang Parniati Simangunsong, warga Kampun Baru menyebutkan, anaknya memilih, suami ikut memilih, tapi dia sendiri tidak bisa memilih.
“Mau curang aja kerjaan kalian. Ini permainan semua. Yang meninggal dihidupkan, yang hidup ditiadakan,” kata warga.
Ada juga warga baru menetap di Kampung Baru sejak Desember 2020, dan KTP-nya baru keluar per 22 April 2021, tetapi dia bisa memilih.
Ada warga yang lahir dan besar di Kampung Baru, tercatat dalam DPT, justru tidak bisa memilih.
Saat berita ini ditulis suasana masih mencekam. Warga dan mereka yang merasa dirugikan menunggu pihak KPU melakukan klarifikasi.
Warga dan tim pendukung paslon berkumpul di sejumlah titik menyampaikan unek-unek mereka. Aparat kepolisian dan TNI terus berjaga. Terkadang akibat keributan, proses pemilihan di TPS terhalang.
Rudi Hermanto, anggota DPRD Sumut, yang datang ke TPS-001 secara singkat menyebutkan. “Ini tidak kondusif, saya pergi sajalah,” katanya (*)
Peliput: Tim
Editor: Akhir Matondang