BERBAGI
BUBAR--Pengurus KP-HSB bersama aparat kepolisian usai penandatanganan berita acara rapat pembubaran sementara demo di gerbang PT RPR pada, Sabtu (8-3-2023). (foto: maimun nasution)

PANTAIBARAT, BERITAHUta.com—Setelah unjuk rasa 20 hari di sekitar pintu gerbang PT Rendi Permata Raya (RPR), hari ini, Sabtu (8-4-2023), masyarakat Singkuang 1, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG), Mandailing Natal (Madina), Sumut pulang ke rumah masing-masing. Warga berjanji melakukan aksi serupa jika pihak perusahaan tetap belum memenuhi tuntutan mereka.

Dalam berita acara rapat anggota Produsen Kebunan Hasil Sawit Bersama (PK-HSB) yang berlangsung, Sabtu (8-4-2023) siang, disebutkan warga Singkuang 1 sepakat  melakukan break unjuk rasa sampai pada H+6 Idul Fitri 1444 Hijriyah atau tepatnya 27 April 2023. Jika tuntutan  mereka tidak dipenuhi PT RPR, maka aksi dilanjutkan pada 28 April 2023.

BERITA TERKAIT  UAS: Amal Seorang Bupati Adalah Ketika Dia Bisa Gunakan APBD untuk Guru Mengaji
foto: maimun nasution

Berita acara rapat antara lain ditanda tangani Ketua KP-HSB Sapihuddin, Tasri Harahap (sekretaris), Bayhaki (bendahara), Buyak (koodinator aksi), AS. Saputra Nasution (Pj Kades), Kapolsek MBG AKP Budi Sihombong, dan Kesat Intelkam Polres Madina AKP T Romi Manik.

“Kami sepakat pulang ke rumah masing-masing sesuai berita acara rapat. Aksi dilanjutkan setelah Lebaran nanti, direncanakan 7 Lebaran kalau tidak ada realisasi tuntutan warga oleh pihak perusahaan,” kata Sapihuddin, yang akrab disapa Ustadz Buyung Umak.

Ada beberapa pertimbangan warga memutuskan untuk sementara mengakhiri demo yang berlangsung sejak 20 Maret 2023. Yakni: surat nota dinas rekomendasi tentang realisasi lahan plasma PT RPR Komisi II DPRD Madina No. 08/Kom II-DPRD/2023; surat rekomendasi dari pimpinan DPRD Madina kepada bupati Madina No. 170/033/DPRD/2023; surat himbauan kepada pengurus KUD Hasil Sawit Bersama dari Polres Madina No. B/224/IV/IPP.3/2023.

BERITA TERKAIT  Mendadak Aek Natinggal Meluap, Tempat Wisata Sampuraga Diterjang Banjir

Selanjutnya, hasil rapat anggota koperasi tanggal 8 April 2023; serta wacana diplomasi dan negosiasi antara KSP-HSB, Pemkab Madina dan PT RPR.

“Jika tidak ada kepastian berbentuk nota kesepahaman (MoU) antara PT RPR dan warga, maka aksi besar-besaran akan dilanjutkan pasca Idul Fitri nanti. Kami akan menginap di PT RPR,” demikian tertulis pada bagian akhir berita acara yang mereka buat. (*)

Editor: Akhir Matondang

BERBAGI