BERBAGI
ZAKAT USAHA--Zainuddin JR Lubis menyerahkan zakat usaha kepada salah seorang penerima, pada akhir pekan lalu. (foto: ist)

PANYABUNGAN, BERITAHUta.com—Koperasi Konsumen Mitra Manindo (KMM) menyalurkan zakat usaha kepada warga penerima senilai Rp22 juta. Penyerahan zakat tersebut dilakukan pada waktu dan tempat berbeda.

Misalnya, pada akhir pekan lalu, dilakukan prosesi penyerahan zakat uzaha kepada 17 dari 20 warga yang berdomisili di sekitar kantor kas (KK) KMM, yakni Banjar Kobun, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal (Madina) serta kantor Cabang Kayujati, Panyabungan.  Masing-masing mereka menerima Rp500 ribu.

Penyerahan zakat tersebut dilakukan Sekretaris KMM Zainuddin JR Lubis di rumah para penerima. Sebagian lagi berlangsung di kantor Cabang KMM di Kayujati. Penerima zakat terdiri dari kaum wanita dan pria

Zainuddin mengatakan rencananya zakat usaha tersebut bakal diberikan terhadap 10 warga di sekitar masing-masing KK KMM Madina.

Ada sejumlah warga di sekitar KK MM belum disalurkan. Misalnya: Siabu, Maga dan Kotanopan. “Dalam waktu dekat kepada warga di sana bakal disalurkan. Sehingga total penerima zakat dari kalangan warga 50 orang.

BERITA TERKAIT  Menengok Runding Farm (1): Sukses Azwar Pulungan, Inspirasi dari Kaum Milenial

Beberapa hari  lalu KMM sudah menyerahkan zakat kepada enam anggota KMM tergolong ashnab garimin (fakir miskin). Zakat tersebut sudah diserahkan Sutan Muda Nasution, selaku pengelola KMM.

Dewan Pengawas Syariah KMM merekomendasikan, zakat  diserahkan kepada enam orang anggota KMM bermasalah akibat usaha mereka bangkrut sehingga tidak ada usahanya lagi. “Selain itu alasan kesehatan serta hal lain,” kata Zainuddin.

Penyerahan zakat usaha Koperasi KMM di kantor cabang Kayujati, Panyabungan, Madina, belum lama ini. (foto: ist)

Besaran zakat yang diberikan kepada anggota KMM tergantung sisa utang dan cicilan di KMM. Dewan Pengawas Syariah KMM tidak memberikan rekomendasi kepada tiga anggota KMM yang diusulkan Dewan Pengurus KMM.

Itu lantaran usaha anggota tersebut masih layak dilanjutkan, dibina serta ditagih sisa cicilan mereka. Seluruh zakat yang diserahkan kepada enam anggota KMM berjumlah Rp22 juta.

Komitmen KMM

Penyerahan zakat kepada warga di sekitar lokasi KK KMM dan anggota KMM yang bangkrut sebagai komitmen KMM kepada warga dan anggota. KMM berdiri untuk membantu anggota maupun warga dalam meningkatkan usaha dan perekonomian mereka.

BERITA TERKAIT  Upaya Pemkab Madina “Gatot”,  Pedagang “Parbuko” Tak Mau Jualan di Pasir Putih

KMM berkantor pusat di Jakarta dan berdiri sejak sekitar 14 tahun lalu. Selain di Madina, koperasi ini beroperasi di Jakarta dan satu kecamatan di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut.

Bidang usaha KMM meliputi  jasa keuangan dengan pola grameen syariah dan finance syariah. Selain itu, KMM memiliki bidang usaha perdagangan sebagai agen gas LPG 3 kilogram bersubsidi di wilayah kerja Madina. Bidang ini sudah dijalankan sejak sekitar dua tahun kebelakang.

Zainuddin menjelaskan, KMM didirikan oleh sejumlah warga dan tokoh asal Mandailing yang sebagian besar berdomisili di Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabotabek).

Selama ini kehadiran KMM di Madina selalu didukung Pemkab Madina. Stiap tahun KMM menggelar rapat anggota tahunan (RAT) sebagai kewajiban satu lembaga koperasi. (*)

Editor: Akhir Matondang

BERBAGI