BERBAGI
Ilustrasi (foto: ist)

PANYABUNGAN, BERITAHUta.com—Lagi, petugas Loket PT ALS Perwakilan Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Sumut berhasil menggagalkan pengiriman daun ganja menuju Pulau Jawa. Kali ini, pengirimnya seorang wanita. Daun ‘haram” itu dikemas dalam satu paket dengan rendang jengkol.

Daun ganja kering siap pakai seberat 0,25 kilogram tersebut  berada di dalam kotak kardus berukuran panjang sekitar 50 cm, lebar sekitar 25 cm dan tinggi juga 25-an cm. Pengirimnya adalah seorang wanita berinisial EL (27), warga Kelurahan Pasar Hilir, Panyabungan, Madina.

Paket itu hendak dikirim ke Bandung, Jawa Barat. Pada bagian luar kardus tertulis nama penerima, yang diduga merupakan suami dari EL.

Paket itu dibawa EL ke loket bus PT ALS Panyabungan pada, Selasa (27/9/2023), sekitar pukul 16.00. Menurut rencana, malamnya  paket bakal dibawa bus ALS 145 tujuan Bandung.

Namun, begitu si pengantar paket pergi, sejumlah petugas loket merasa curiga terhadap isi kotak kardus. Setelah mendapat izin dari Nis’ad Sidik Nasution, ketua Loket Bus PT ALS Perwakilan Panyabungan, sore itu isi paket pun dibuka untuk memastikan kecurigaan mereka.

Ternyata betul, di dalam kotak terdapat sebuah kemasan kecil dibalut pakai lakban cokelat yang setelah dirobek pakai pisau berisi daun ganja kering siap pakai.  “Lakban cokelatnya sangat tebal. Mungkin habis tiga gulungan lakban,” kata saksi mata sembari tertawa.

Di dekat bungkusan ganja, itu terdapat satu tapperware berisi rendang jengkol pakai ayam kampung. Salah satu sudut tutup tapperware tampak agak terbuka. Tujuannya, diduga sebagai upaya mengelabui petugas jika ada pemeriksaan dalam perjalanan.

BERITA TERKAIT  Setelah Sempat Mangkir di Kejatisu, Kali ini Bupati Madina Tak Hadir di PN Medan

“Supaya aroma ganja tertimpa bau rendang jengkol,” kata seorang petugas Loket ALS Panyabungan.

Tapperware dan kemasan ganja yang dilakban tebal dibalut pakai kaos dalam laki-laki warna putih. Di kemasan dalam kotak, juga ada nomor telpon si penerima, sama dengan nomor telpon yang terdapat pada bagian luar kotak,” ujar seorang saksi mata yang melihat proses pembukaan paket mencurigakan tersebut.

Setelah mengetahui isi paket dalam kotak itu terdapat daun ganja kering siap pakai seberat sekitar 0,25 kilogram, Nis’ad Sidik pun tidak membolehkan paket dinaikkan bus.

Lalu, begitu menunggu waktu yang tepat, pihak loket melaporkan upaya pengiriman daun ‘haram’ itu kepada pihak kepolisian. Besoknya, Rabu (28/9/2023) siang, EL, berhasil diamankan petugas Satreskrim Polres Madina di suatu rumah di Pasar Hilir.

Informasi yang didapat media ini menyebutkan, si penerima paket itu adalah suami EL yang berdomisili di Kopo, Bandung. Menurut pengakuan tersangka, daun ganja itu hanya untuk dipakai sendiri oleh suaminya. “Dia juga mengaku baru kali pertama mengirim ganja kepada suaminya,” kata seorang sumber yang tak mau ditulis namanya.

Namun, sejumlah warga yang ditemui media ini, Minggu (1/10/2023), tidak yakin jika daun ganja yang hendak dikirim melalui Loket ALS Panyabungan hanya untuk dikonsumsi sendiri suaminya. “Bisa jadi untuk contoh barang bagi pihak-pihak tertentu. Apalagi begitu polisi datang ke Loket ALS menindak lanjuti laporan tersebut, ternyata mereka sudah punya foto wanita berbadan agak kurus itu,” ujarnya.

BERITA TERKAIT  Mengkhawatirkan, Tahun 2018 Polres Madina Ungkap 104 Kasus Narkoba

Menurut Nis’ad Sidik, ia selalu mengingatkan petugas Loket ALS Panyabungan tidak menerima titipan paket yang mencurigakan. “Jika sudah terlanjur diterima, jangan langsung dinaikkan ke dalam bus sebelum dipastikan isinya aman,” katanya, Minggu (1/10/2023).

Seperti diberitakan Beritahuta sebelumnya, petugas loket ALS Panyabungan juga berhasil menggagalkan pengiriman paket ganja menuju Pulau Jawa pada, Kamis (20/7/2023) lalu.  Paket ini dikemas dalam kardus rokok.

Saat itu paket direncankan bakal dibawa bus ALS 133 tujuan Bogor. Ini sesuai permintaan si pengirim supaya bisa cepat sampai di tujuan.  Namun, Menek, sang awak bus, tidak mau membawa paket tersebut jika tidak terlebih dahulu dibuka agar isinya dipastikan bukan narkoba.

Rupanya, setelah dibuka sedikit, isi paket mencurigakan. Alhasil, sore itu bus ALS 133 berangkat tanpa membawa paket itu. Para pelaku yang hendak mengirim paket ini sudah diamankan Polres Madina.

Polres Madina sudah memberikan reward  bagi pegawai ALS yang turut membantu polisi mengamankan barang bukti dan pelaku yang hendak mengirim paket narkoba tersebut. (*)

Editor: Akhir Matondang

 

BERBAGI