BERBAGI
Ali Isnandar

BERITAHUta.com– KontraS Sumut mendesak Poldasu segera memutus mata rantai peredaran senjata api ilegal di Sumatera Utara (Sumut). Hal ini menyusul maraknya kasus penembakan warga sipil yang dilakukan OTK akhir-akhir ini.

Kasus terkini adalah peristiwa penembakan terhadap seorang pemimpin redaksi salah satu media di Simalungun, Sumut. Kejahatan ini disokong adanya peredaran senjata api illegal yang dengan mudah didapatkan oleh pelaku kejahatan.

Kabid Advokasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut, Ali Isnandar melalui rilis pers, Selasa (29/6-2021) menyebutkan, kepemilikan senjata api ilegal dapat memicu munculnya berbagai kejahatan lain seperti pengancaman, perampokan, bahkan berujung pembunuhan. Karena itu dia meminta kapolda Sumut segera memutus mata rantai peredaran senjata api ilegal di provinsi ini.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh KontraS Sumut, dalam rentang waktu setengah tahun terakhir, Januari sampai Juni 2021, terdapat 10 kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Diantara 10 kasus tersebut, empat kasus penggunaan senjata api Ilegal diketahui terjadi pada kasus dugaan perampokan. Salah satunya kasus perampokan bersenjata di Toko Asia Baru Jl. Wahidin, Pandau Hulu II, Medan Area pada Maret lalu.

Selain merampok, empat kasus lain kepemilikan senjata api ilegal dipergunakan menakut-nakuti (mengancam) warga, salah satunya dilakukan seorang diduga oknum sekuriti PTPN II. Ia menodongkan pistol ke warga ketika merusak tanaman serta meruntuhkan posko milik masyarakat adat rakyat penunggu di Jl. Jati Rejo, Dusun VII, Desa Sampali, Kec. Percut Sei Tuan pada, (2-06/21) lalu.

BERITA TERKAIT  Berkenalan di "Facebook", Pemuda Pengangguran Cabuli Gadis Ingusan

Lebih sadis lagi, kata Nandar – sapaan akrab Ali Isnandar, senjata api ilegal sengaja dipergunakan dalam dua  kasus dugaan pembunuhan berencana. Yakni, pembunuhan Mhd Ridho Gufa (37) yang tewas ditembak OTK di Jl. Yos Sudarso KM 13 di depan SPBU Martubung Kel. Besar Kec. Medan Labuhan pada, (28/03/21) lalu. Belum diketahui motif pembunuhan tersebut.

Terakhir, kasus pembunuhan berencana Marasalem Harahap pada, (19/06/21), seorang wartawan media online yang tewas ditembak di Simalungun. Dari keterangan pers kepolisian, korban Marasalem ditembak karena unsur dendam dari otak pelaku dimana korban kerap melakukan pemberitaan terkait usahanya.

“Data ini kami himpun dari media massa. Tidak menutup kemungkinan jumlah kasus dapat bertambah mengingat tingginya peluang melakukan kejahatan di Sumut,” ungkap Nandar.

Dia menerangkan, dari 10 kasus yang terjadi, dua kasus di antaranya telah menewaskan korban ulah pelaku penggunaan senjata api ilegal dalam waktu setengah tahun ini.

BERITA TERKAIT  Lagi, BNN Temukan 20 Hektare Tanaman Ganja di Mandailing Natal

“Pertanyaannya siapa pemasok senjata-senjata itu,” katanya.

Berdasarkan keterangan pers kepolisian pada kasus Marasalem Harahap, senjata api ilegal yang dipergunakan pelaku menghabisi nyawa korban dibeli seharga Rp15 juta. Pada kasus lain, BS, warga Desa Mencirin, ditangkap polisi akibat membawa senjata api ilegal pada Januari lalu. BS mengaku membeli seharga Rp5 juta.

“Seperti tidak ada pengawasan yang dilakukan kepolisian, para penjahat begitu mudah mendapat senjata api ilegal untuk melancarkan kejahatan, apakah fungsi pencegahan di kepolisian sudah tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Nandar.

Dalam bidang preventif, kepolisian bertugas untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memelihara keselematan orang, benda dan barang termasuk memberikan perlindungan dan pertolongan, khususnya mencegah terjadinya pelanggaran hukum sebagaimana dijelaskan dalam UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“KontraS Sumut sangat memahami tugas yang dilakukan kepolisian amatlah berat dan beresiko, namun demi  menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat Sumut dari ancaman kejahatan, kami mendesak Kapolda Sumut agar semakin meningkatkan pengamanan dan mengusut tuntas peredaran senjata api Ilegal. Sehingga korban penembakan tidak semakin banyak yang berjatuhan” tutupnya.(*)

Peliput: DB/Tim

Editor: Akhir Matondang

 

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here