BERBAGI
MILIKI SABU--Diduga hendak masuk Kota Padangsidimpuan memiliki narkotika golongan I jenis sabu, polisi mengamankan Ridho, warga Kota Padang.

BERITAHUta.com— Satresnarkoba Polresta Padangsidimpuan, Sumut, meringkus MRA alias Ridho (42), pada Rabu (19/6), sekitar pukul 06.00, karena diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Dari tangan tersangka polisi antara lain mengamankan barang bukti: satu bungkus plastik klip diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 3,41 gram dan satu tas sandang warna abu rokok merek Calvin Klein.

Penangkapan Ridho bermula ketika pada Rabu (19/6), sekitar pukul 05.00, tim Satreskrim Polresta Padangsidimpuan mendapat laporan dari masyarakat ada seorang laki-laki diduga hendak masuk Kota Padangsidimpuan membawa narkotika.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Setelah tiba di tempat dituju, yaitu di Depan Cafe 55 Jalan Masjid Raya Baru, Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpan Utara, Kota Padangsidimpuan, petugas melihat lelaki yang dicurigai sedang duduk-duduk santai.

BERITA TERKAIT  Diduga Miliki Sabu, Polisi Ringkus  3 Buruh Harian di Gudang PLN

Tak membuang waktu, beberapa anggota polisi mendekati lelaki yang belakangan diketahui bernama Ridho. Setelah melakukan penangkapan, petugas langsung menggeledah warga Jalan Gelatik 2 No. 111, Perumnas Air Tawar, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumbar itu.

Bahkan saking dibalut takut, tersangka langsung mengakui ia memiliki narkotika golongan I jenis sabu yang disimpan di tas sandang miliknya. Saat itu, tas masih berada di dalam mobil yang ditumpangi.

BERITA TERKAIT  Bocah Ini Ditemukan Meninggal Setelah Terpeleset Saat Hendak BAB di Sungai

Lalu, polisi menyuruh Ridho menunjukkan tempat barang “haram” itu terhadap petugas. Setelah berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti, polisi membawa lelaki yang mengaku bekerja sebagai wiraswasta tersebut ke Mapolresta Padangsidimpuan untuk penyidikan lebih lanjut.

Kasatresnarkoba AKP. CJ. Panjaitan, mendampingi  Kapolresta Padangsidimpuan AKBP. Hilman Wijaya S.Ik., MH., menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi mengenai kepemilikan narkotika kepada kepolisian.

“Kami masih melakukan penyidikan dan coba mengembangkan kasus ini,” kata Hilman Wijaya kepada Beritahuta.com. (*)

Peliput: Lily Lubis

Editor: Akhir Matondang

 

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here