BERITAHUta.com—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina), Sumut menetapkan H.M. Ja’far Sukhairi Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution sebagai pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati terpilih Madina hasil Pilkada 2020.
Penetapan dilakukan pada, Senin (3/5-2021), melalui rapat pleno terbuka di Aula KPU setempat. Rapat pleno ini dipimpin Fadhilah Syarif, ketua KPU Madina.
Penetapan paslon bupati dan wakil bupati Madina terpilih tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Madina Nomor: 771/PL.02.7-Kpt/1213/KPU-Kab/V/2021 tanggal 3 Mei 2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2020.
Surat keputusan itu berdasar Berita Acara Rapat Pleno KPU Madina Nomor: 770/PL.02.7-BA/1213/V/2021 tanggal 3 Mei 2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina 2020.
Selain dihadiri para komisioner KPU Madina, komisioner Bawaslu Madina, penetapan itu juga hadir pasangan Sukhairi-Atika (SUKA).
Di luar gedung KPU Madina, personil polisi melakukan penjagaan ketat, termasuk memasang kawat berduri. Hal ini dalam rangka berjaga-jaga kemungkinan terjadi hal tidak diinginkan.
Polisi juga menutup jalan raya di depan KPU Madina selama rapat pleno berlangsung. Arus lalulintas dialihkan dari depan RSU Panyabungan.
Hingga rapat pleno pengesahan paslon bupati dan wakil bupati Madina terpilih selesai, acara berlangsung aman dan lancar. Bahkan sangat kondusif. (*)
Peliput: DAB/Tim
Editor: Akhir Matondang