BERBAGI
DESA BINAAN--Sekdakab Madina Gozali Pulungan memimpin rapat persiapan pelaksanaan desa binaan 2022 yang berlangsung di aula Pemkab Madina pada, Selasa (15/2-2022). (foto: ist)

BERITAHUta.com (Panyabungan)– Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut pada tahun 2022 ini kembali melaksanakan program desa binaan. Dua tahun sebelumnya, 2020 serta 2021, kegiatan ini tidak dilaksanakan sehubungan refocusing anggaran akibat pandemi covid-19.

“Alhamdulillah, 2022 ini kita dapat melaksanakan kembali program desa binaan,” kata Ny. Nuralami, ketua Bidang I TP-PKK Madina, saat membacakan sambutan Ketua TP-PKK Madina Hj. Eli Mahrani Ja’far Sukhairi Nasution pada rapat persiapan pelaksanaan desa binaan, Selasa (15/2-2022).

Rapat dipimpin Sekdakab Gozali Pulungan ini berlangsung di aula kantor bupati, Komplek Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Madina.

Nuramali menyebutkan, program desa binaan merupakan salah satu program PKK Madina bertujuan menyelaraskan program PKK dan kegiatan OPD (organisasi perangkat daerah). “Semoga pertemuan ini membawa berkah bagi kita semua,” katanya.

Madina sudah menetapkan desa binaan pada 2022. Penetapan ini merujuk pada SK Bupati Madina Nomor 11.4/0213/k/2022 tentang Lokasi Desa Binaan Kabupaten Madina 2022.

BERITA TERKAIT  Panitia Umumkan Hasil Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Madina, Ini Nilai Mereka...

“Kita harus duduk bersama berkolaborasi melakukan pembinaan desa. Sehingga dapat memberi perubahan terhadap kondisi keluarga, masyarakat, dan desa. Terutama dalam meningkatkan status desa binaan sebagaimana visi dan misi Madina,” katanya.

Sebanyak 10 desa binaan Madina 2022, yaitu: Desa Batang Gadis Jae (Panyabungan Barat), Desa Sukarame (Panyabungan Utara), Desa Purba Lamo (Lembah Sorik Marapi), Desa Aek Guo (Batang Natal).

Selanjutnya, Desa Hutabaringin TB (Kotanopan), Desa Pagaran Sigala-gala (Panyabungan Selatan), Desa Hutaraja (Siabu), Desa Lumban Pasir (Tambangan), dan Desa Bange Nauli (Bukit Malintang).

Nuramali berharap seluruh OPD dapat mendukung dan melaksanakan desa binaan agar desa binaan Madina dapat masuk dalam nominasi di tingkat Sumut 2022.

Gozali menjelaskan, pelaksanaan program desa binaan ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh TP-PKK. Itu sebabnya, dibutuhkan dukungan Pemkab Madina bersama OPD teknis, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan keluarahan.

“Pembinaan masyarakat ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan semangat gotong-royong perangkat desa. Selain itu dapat meningkatkan rasa memiliki dan tanggungjawab terhadap hasil pembangunan,” katanya.

BERITA TERKAIT  Bupati Madina Minta Satpol PP Tingkatkan Kinerja

Tak itu saja, kegiatan desa binaan juga dapat mengembangkan program PKK di berbagai bidang kebutuhan keluarga. Sehingga desa binaan bisa menjadi percontohan bagi desa tetangga dan desa lainnya di Madina.

Gozali berharap Madina masuk nominasi dalam perlombaan di tingkat provinsi, bahkan tingkat nasional.

Rapat ini, kata dia, menjadi sarana koordinasi dan komunikasdi guna memperkokoh kerja sama dengan OPD selaku pembina TP-PKK.

Ia berharap adanya sinergitas program OPD dan program PKK sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.

Turut hadir pada rapat ini antara lain: Asisten I Setdakab Alamulhaq, Asisten II Erman Gafar, Plt. Kepala Dinas Pariwisata Madina Ahmad Yasir Lubis, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Rahmad Hidayat, para pengurus dan anggota TP- PKK Madina, serta sejumlah camat. (*)

Editor: Akhir Matondang

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here