
PSM, BERITAHUta.com—Anggota Komisi D DPRD Sumatera Utara bak dipermainkan pihak PT SMGP saat melakukan kunjugan kerja di wilayah kerja panas bumi (WKP) perusahaan itu pada, Jumat (14/10-2022). Selain disambut demonstrasi sekelompok warga, para wakil rakyat seperti dapat psywar.
Baru tiba di depan base-camp PT SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power), rombongan dewan disambut seratusan pengunjukrasa. Mereka mengaku dari Forum Peduli Masyarakat Puncak Sorik Marapi (PSM).
Dari cara dan orasi yang mereka sampaikan, tak terbantahkan demonstran ada niat menghalangi rencana kunjungan kerja (kunker) tersebut. Namun setelah dilakukan negosiasi akhirnya anggota dewan bisa melanjutkan kegiatan.
Rombongan anggota Komisi D DPRD Sumut tiba di lokasi sekitar pukul 10.30. Setiba di base-camp Desa Purba Lamo, PSM para pendemo sudah menunggu di pintu masuk perkantoran PT SMGP. Sebagian di antara mereka membentangkan spanduk terbuat dari banner.
Spanduk itu antara lain bertuliskan: “Mendorong Percepatan Penyelesaikan Korban T-011 Tanpa Menggunakan Jasa Pihak Lain”, “Jangan Jadikan Masyarakat Puncak Sorik Marapi sebagai Objek Kepentingan Kelompok dan Politik”, dan “Puncak Sorik Marapi Tidak Sesuram Pemberitaan di Media Sosial.”

Selain membentang spanduk, perwakilan pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi dihadapan Komisi D DPRD Sumut yang terdiri: Benny Harianto Sihotang (ketua Komisi D dari Partai Gerindra), H. Fahrizal Efendi Nasution (Hanura), Yahdi Khoir Harahap (PAN), Abdul Rahim Siregar (PKS), dan Rahmat Rayyan Nasution (Partai Gerindra).
Usai mendengarkan poin-poin tuntutan, Benny Harianto dan Fahrizal Efendi Nasution secara bergantian menyampaikan penjelasan terhadap pengunjukrasa. “Kami datang kesini karena ada laporan organisasi mahasiswa asal Madina mengenai berbagai insiden yang ada di PT SMGP. Kami ingin tahu persoalan sebenarnya agar dapat sama-sama kita cari solusi penyelesaiannya sehingga tidak ada yang dirugikan,” katanya.
Menurut Fahrizal Efendi, tidak sedikit pun ada niat anggota dewan provinsi merugikan salah satu pihak. Tetapi mereka juga tidak ingin insiden keracunan terus berulang. “Kita tidak ingin warga di sekitar Sibanggor dihantui rasa waswas, takut dan trauma berkepanjangan,” katanya.
Penjelasan kedua legislator itu dapat melunakkan pengunjuk rasa. Mereka yang tadinya coba menghalangi dewan masuk areal base-camp, akhirnya satu persatu membubarkan diri dari kerumunan meskipun masih berada di sekitar lokasi tersebut.

Pada kunjungan itu tampak rombongan Komisi D DPRD Sumut mendapat psywar. Setelah massa bubar dari kerumunan, lalu wakil rakyat boleh masuk base-camp. Sebagian mobil pribadi rombongan dewan areal perkantoran, namun bis Pemkab Madina yang ditumpangi legislator malah melaju ke arah Desa Sibanggor Jae, PSM.
Tahu bis tidak masuk ke areal base-camp, sekitar tujuh mobil pribadi yang terlanjur melewati pemeriksaan security, keluar lagi dari areal base-camp menyusul bis.
Baru 300-an meter bis dan mobil pribadi beranjak dari pintu base-camp, tiba-tiba perjalan terhenti. Belum jelas apa masalanya, setelah sekitar 10 menit perjalanan menutu lokasi aktivitas PT SMGP dilanjutkan.
Laju kendaraan seolah sengaja diulur-ulur. Apalagi waktu salat Jum’at kian dekat. Voorijder atau akrab disebut poreder yang berada pada bagian depan membawa rombongan tiba-tiba melewati jalur aktivitas PT SMGP.
Padahal, jika arah yang dituju ke wellpad T-11 sebenarnya tidak perlu melewati jalur yang dilalui tersebut.
Dugaan upaya psywar makin terasa setelah rombongan tidak diarahkan melalui jalan desa, tetapi terlebih dahulu masuk ke arael sumur Sibanggor Tonga, PSM.
Di gerbang sumur Sibanggor Tonga rombongan tak boleh masuk sekitar setengah jam. Petugas menyebutkan jika hendak masuk kawasan itu, tamu harus pakai alat pelindung diri (APD) sesuai SOP. Lama ditunggu, APD tak kunjung ada.
Meskipun di antara anggota rombongan tak seorang pun pakai APD, namun mereka tetap bisa masuk kawasan sumur setelah waktu banyak terbuang.
Sebenarnya jika tujuan kunjungan dewan ke lokasi wellpad T-11, mereka tak perlu terlebih dulu masuk dua lokasi aktivitas sumur di Sibanggor Tonga. Lebih cepat melalui jalur jalan umum yang ada di sekitar Sibanggor Tonga–Sibanggor Julu, yaitu lewat depan kantor camat setempat.
Selain lebih cepat, tidak ada alasan untuk pakai APD karena jalur yang dilalui jalan umum.
Usai meninjau wellpad T-11, perjalanan kembali ke arah base-camp di Purba Lamo. Uniknya, lagi-lagi poreder menuntun rombongan melewati kawasan aktivitas PT SMGP, meskipun sebenarnya waktu tempuh lewat jalur jalan desa jauh lebih cepat. Tidak ada satu aktivitas dewan di jalur kawasan aktivitas perusahaan kecuali hanya “numpang lewat”.
Perjalanan dari base-camp Purba Lamo menuju lokasi wellpad T-11 yang seharusnya bisa ditempuh 15-20 menit, harus dilalui sekitar satu jam. Total pulang-pergi menjadi sekitar dua jam. (*)
Editor: Akhir Matondang