BERBAGI
ilustrasi

PANYABUNGAN, BERITAHUta.com—Dinas Pendidikan Mandailing Natal (Madina), Sumut diduga betul-betul hendak menguras dana BOS (biaya operasional siswa) untuk kepentingan pihak-pihak tertentu. Aneka kegiatan pun dititipkan melalui kepala sekolah (kepsek).

Para kepsek sebenarnya mengeluh. Tetapi apa daya, mereka enggan bersuara, jabatan bisa terancam. Alhasil, persoalan kegiatan “belanja” titipan Dinas Pendidikan ini hanya menjadi “bisik-bisik” di antara mereka. “Ini masa paling enggak enak jadi kepala sekolah, hampir semua penggunaan dana BOS diarahkan dinas,” kata seorang guru di Siabu.

Guru lainnya, dari Panyabungan Selatan, menyebutkan sampai belanja sampul rapor saja, ditentukan oleh dinas. “Dana BOS yang masuk ke rekening sekolah, hanya sebentar kami pegang, selanjutnya seolah diserahkan lagi ke dinas. Tarsongon na lewat sajo ma ia jami,” katanya.

Rebana

Sorotan terkini atas kebijakan Dinas Pendidikan Madina terhadap pemanfaatan dana BOS adalah soal permintaan OPD tersebut supaya pihak sekolah menganggarkan belanja alat rebana. Nilainya cukup fantastis, Rp9 juta.

Dikutip dari Hayuara.net¸ sama halnya dengan tes IQ (Inteligensi) yang kuat dugaan hanya akal-akal modus memperkaya segelintir orang, pemaksaan pembelian rebana pun demikian. Pasalnya harga yang ditawarkan jauh lebih mahal dibandingkan di banyak toko online. Selain itu, urgensi pengadaan rebana ini pun tidak jelas.

Salah satu kepala sekolah yang bertugas di Kecamatan Panyabungan mengatakan, urgensi pengadaan rebana tak jelas mengingat masih banyak hal prioritas dalam pengembangan sekolah maupun peningkatan penunjang pembelajaran.

“Untuk apa. Siapa pelatihnya.  Nanti pasti akan datang lagi perintah menganggarkan honor pelatih dan sosialisasi. Itu artinya beban tambahan untuk sekolah,” katanya.

BERITA TERKAIT  Ingin Tahu Kronologis Tragedi Zat Beracun, Pansus DPRD Madina Panggil PT SMGP

Memang, kata dia, sampai saat ini belum ada ultimatum pembelian rebana, tapi arahan ke sana sudah mulai terlihat. “Biasanya satu hari sebelum barang sampai baru keluar ultimatum. Ketika ultimatum keluar, tak bakal ada lagi tawar-menawar, harus dan wajib. Siapa berani tolak. Coba,” ujarnya, Selasa (16-5-2023) malam.

Senada dengan itu, salah satu aparatur di lingkungan Dinas Pendidikan  di wilayah pantai barat Madina mengatakan beberapa sekolah telah ditetapkan harus membeli rebana tersebut. “Kalau sekolah besar, jumlah murid di atas 100 orang harus beli rebana,” katanya.

Mengingat tidak semua sekolah harus membeli, menimbulkan pertanyaan urgensi pengadaan rebana yang harganya di luar rata-rata yang ditawarkan banyak toko. “Kalau ini prioritas dan penting untuk peningkatan pendidikan, kenapa tidak semua sekolah harus membeli,” terang pria yang mengabdi di daerah pedalaman pantai barat ini.

Kepala sekolah lain di wilayah Mandailing Jae melihat pengadaan rebana ini hanya akal-akalan untuk kepentingan orang-orang tertentu. “Sebagai kepala sekolah saya keberatan, tapi tidak bisa menolak. Pejabat di dinas itu tak akan kasih ampun kalau ditolak,” terangnya.

Kepala sekolah lain di Panyabungan mengaku belum mendapat perintah pengadaan alat rebana, tapi dia sudah mendengar isu tersebut. “Itu sudah dari tahun lalu dan kami belum menerima arahan ke sana,” jelasnya.

Dari keterangan beberapa kepala sekolah yang berhasil dihubungi itu, diketahui pengadaan rebana ini memberatkan keuangan sekolah. Selain harga yang lebih mahal, beberapa item lain juga dipaksakan pejabat di Dinas Pendidikan masuk dalam RKAS.

BERITA TERKAIT  20 Tahun Garap Tanah Ulayat, PT PLS Ingkar Kesepakatan dengan Eks Kekuriaan Sigalangan?

“Tes IQ sudah berapa? Belum lagi pengadaan buku pelajaran, charging laptop yang harganya belasan juta, buku Ramadan, tambah lagi ini rebana,” ujar salah satu dari mereka.

Terkait buku pelajaran, mereka menyampaikan tahun lalu sudah memesan buku harga Rp85 ribu per eksemplar, tapi tahun ini wajib dianggarkan lagi sesuai perintah dari Dinas Pendidikan Madina dengan harga sekitar Rp125 ribu.

“Tahun lalu dipesan ke rekanan dan janji tahun ini dibayar, tapi Dinas Pendidikan memaksakan masuk buku serupa. Bukunya sama, tapi harga berbeda. Sudah itu kata salah satu pejabat, mereka tidak peduli dengan pembayaran buku tahun lalu, yang penting buku dari dinas harus dibeli,” jelas kepala sekolah yang baru menjabat beberapa tahun ini.

Terkait pengadaan rebana tersebut, Plt. Kadisdik Madina Dollar Hafriyanto yang dikonfirmasi Hayuara, Rabu (17/5), sampai berita ini dilansir tidak memberikan jawaban meskipun pertanyaan konfirmasi itu telah dibaca yang bersangkutan. Termasuk jenis dan model rebana sehingga harganya jauh lebih mahal.

Patut diketahui, dari beberapa toko online yang dicek redaksi, harga rebana hanya ada dikisaran Rp1-3 juta. Artinya, kenaikan harga sekitar 200 persen dari yang ada di pasaran.

Untuk pihak yang ditengarai menginisiasi pengadaan rebana ini belum dapat dipastikan. Meski demikian informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya, pihak yang menjadi panitia pengadaan ini adalah sosok yang pernah terlibat dalam pelaksanaan bimtek kepala desa  sekitar dua tahun lalu. (*/rsl)

Editor: Akhir Matondang

 

BERBAGI