BERBAGI
Yuni Arianti (foto: ist)

PENGANTAR—Fenomena siluman dalam seleksi masuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Mandailing Natal (Madina), Sumut tergolong sistematis. Tindakan ini suatu penzaliman terhadap mereka yang sudah mengabdi belasan tahun sebagai guru honorer.

Kami coba buka satu persatu secara bersambung nama-nama mereka yang lulus PPPK diduga menggunakan data palsu. Terindikasi  ‘main mata’ antara kepsek dan Dinas Pendidikan Madina.

Kita berharap jika ada peserta seleksi PPPK terbukti menggunakan data palsu, supaya dibatalkan. Jika perlu proses secara hukum.

Kenapa mereka yang sebagian tak pernah merasakan suka duka sebagai seorang guru honorer, bisa masuk Dapodik. Siapa sebenarnya yang bermain. Siapa ordal-nya. Satu per satu media ini bakal mengungkap melalui tulisan bersambung bertajuk “bongkar guru honorer siluman PPPK Madina”. *

Ini tulisan bersambung ke-11 mengenai dugaan guru honorer siluman. Dari SD Negeri 020 Bonan Dolok, Kecamatan Siabu, Madina yang berbau perselingkuhan antara operator sekolah dengan sang kepsek, kini penelusuran dilanjutkan ke SDN 274 Muara Parlampungan, Kecamatan Batang Natal, Madina.

Di sekolah ini ada peserta seleksi PPPK Madina 2023 dinyatakan lulus, namun diduga maladministrasi atau tergolong kategori guru honorer siluman. Namanya adalah Lili Pentika Sari.

Lili lulus PPPK Madina melalui kategori Prioritas 3 atau P3. Mereka yang masuk jalur P3 adalah seorang guru non ASN–tidak termasuk guru non ASN Prioritas I– di satuan pendidikan yang memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara enam semester pada Dapodik.

Kepala SDN 274  Yuni Arianti diduga melakukan kebohongan terhadap data masa honorer Lili, termasuk masa kerja di GTK (Guru Tenaga Kependidikan) Dapodik sekolah tersebut.

BERITA TERKAIT  Ja’far Sukhairi Nasution Kecam Aksi Bom di Gereja Katedral Makasar

Berdasarkan data GTK Dapodik disebutkan Lili merupakan guru honor sekolah. Perubahan data PTK (Penelitian Tindakan Kelas) dilakukan pada 10 November 2023, pukul 23.06. Sedangkan sinkron sekolah ke pusat tercatat, 10 November 2023, pukul 23.07.

Sumber media ini yang layak dipercaya menyebutkan kepsek membuat TMT (terhitung mulai tanggal) kerja Lili sebagai honorer pada, 3 Januari 2021.

Sedangkan ia baru melaksanakan seminar jelang wisuda gelar sarjana pendidikan pada, 7 Juli 2021.

Hal itu diperkuat dengan postingan Lili di akun facebook-nya: Lily Pentika Sari Lubis pada, 7 Juli 2021. Dalam postingan itu ada beberapa foto Lili diduga diabadikan usai kegiatan seminar. Di atas gambar itu ditulis narasi: Alhamdulillah, for all the destiny that has been set (Alhamdulillah, untuk semua takdir yang telah ditetapkan).

“Masa kerja Lili baru sekitar dua tahun,” kata seorang guru yang mengaku mengenal guru honorer ini.

Dugaan kebohongan Yuni Arianti makin tampak ketika ada pertemuan para kepsek di lingkungan  Kecamatan Batang Natal pada, 20 Januari 2024.

Pada kesempatan itu, Yuni Arianti membuat Surat Pernyatan Tanggung Jawab Mutlak (SPTMJ) atas kebenaran data beberapa guru, antara lain tertulis nama: Lili Pentika Sari.

Dalam kolom TMT di SDN 274 Muara Parlampungan ditulis 3 Januari 2024. Kolom masa kerja ditulis tiga tahun, sedangkan pada keterangan dicatat: komite (maksudnya honor komite).

Dalam kaitan kelulusan PPPK Madina 2023, diduga Lili dan kepsek melakukan tiga pelanggaran sekaligus. Pertama, soal dugaan suap. Ini seolah tak terbantahkan karena semua peserta seleksi PPPK Madina 2023 diduga melakukan suap terhadap pihak-pihak tertentu.

BERITA TERKAIT  Sempat Rusuh Usai Pertandingan, OCM ke Final Danyon Cup Tantang Panyabungan III

Hal itu terbukti dengan ditetapkannya DHS, kepala Dinas Pendidikan Madina, sebagai tersangka. Selain itu kasus dugaan suap ini terus bergulir di Poldasu, bahkan bupati Madina, wakil bupati, sekdakab, dan sejumlah pejabat lain di lingkungan pemkab setempat sudah diperiksa penyidik tim Tipikor Ditreskrimsus Poldasu.

Kedua Lili diduga masuk kelompok guru honorer siluman. Sebab diduga dia belum memenuhi syarat tiga tahun masa kerja sesuai ketentuan P3.

Kalaupun TMT lili di SDN tersebut betul pada, 3 Januari 2021, maka saat melakukan pendaftaran tes PPPK Madina 2023—sekitar September 2023,  masa kerja Lili pada saat itu belum sampai tiga tahun sesuai ketentuan persyaratan kategori P3.

Ketiga, diduga kepsek melakukan maladministrasi terkait masa kerja Lili sebagai honorer di SDN 274 Muara Parlampungan. Ini diperburuk lagi dengan adanya SPTMJ yang diteken dan dicap oleh sang kepsek.

Wartawan Beritahuta.com sudah coba konfirmasi melalui telepon terhadap Lili, namun dia tak berkenan memberikan jawaban dengan alasan sedang mengajar.

Dalam percakapan, Selasa (23/1/2024) pagi, itu Beritahuta.com meminta Lili mengabari waktunya bisa ditelpon kembali untuk konfirmasi terkait persoalan kelulusannya dalam seleksi PPPK Madina 2023, namun hingga Kamis (25/1/2024), pukul 13.00, dia tidak memberi kabar.

Media ini juga sudah menghubungi Yuni Arianti pada, Selasa (23/1/2023), melalui telp WhatsApp (WA), namun tidak diangkat. Berselang beberapa saat setelah ditelpon, redaksi mengirim pesan WA meminta waktu konfirmasi soal dugaan siluman PPPK Madina di sekolah yang dipimpin, namun hingga Kamis (25/1/2024), WA tidak ditanggapi.  (*)

Editor: Akhir matondang

BERBAGI