PANYABUNGAN, BERITAHUta.com—Enam tersangka kasus dugaan korupsi seleksi PPPK Mandailing Natal (Madina), Sumut 2023 adalah orang-orang yang sengaja ditumbalkan oleh pihak-pihak tertentu. Sebab itu, semestinya proses hukum di persidangan nanti harus dibuka secara terang-benderang.
Pernyataan itu disampaikan Irwan Daulayi, pengamat sosial dan pendidikan Madina, melalui akun facebook-nya pada, Minggu (4/8/2024). “Mereka adalah orang-orang yang sengaja ditumbalkan karena ketamakan,” demikian judul narasi postingan tersebut.
Pernyataan pemilik akun facebook Irwan Daulay, itu menanggapi berita penyidik Subdit Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut, Kamis (1/8/2024), melakukan pelimpahan tahap II (penerimaan berkas dan tersangka) kepada Kejatisu (Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara) pada kasus dugaan korupsi seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Madina tahun 2023.
Enam tersangka yang terlibat dalam dugaan korupsi ini, yakni: DHS (kepala Dinas Pendidikan Madina), AHN (Pj kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Madina), H (kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dasar pada Disdikbud Madina), DM (kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD dan Non Formal pada Disdikbud Madina), IB (kepala Subbag Umum Disdikbud Madina) dan SD (bendahara Pengeluaran Disdikbud Madina).
Menurut polisi, jumlah uang yang diterima dalam seleksi PPPK Madina mencapai Rp580 juta yang dikutip dari peserta seleksi sebesar Rp5 juta sampai Rp10 juta per orang.
“Jumlah kutipan sebenarnya bukan seperti diumumkan APH (Aparat Penegak Hukum) melalui berita tersebut. Dari investigasi yang saya lakukan, nilainya sangat fantastis. Jika diakumulasikan bisa mencapai puluhan miliar dan melibatkan ribuan guru dan tenaga teknis,” tulis Irwan Daulay, yang juga mantan staf Khusus Bupati Madina H.M. Jafar Sukhairi Nasution.
Dia menyebutkan seleksi PPPK madina menjadi ‘bancakan’ oknum-oknum yang tak bertanggung jawab. Itulah sebabnya dia sempat mengingatkan bupati supaya menghentikan praktik yang bakal merusak mental guru-guru dan dunia pendidikan di Madina.
Namun, lanjut Irwan Daulay, nasi sudah jadi bubur. “Tidak sekadar mengingatkan bupati, setelah OTT (Operasi Tangkap Tangan) saya melalui utusannya saat itu bersepakat dengan bupati agar masalah ini tuntas harus diselesaikan segera melalui jalur BKN (Badan Kepegawaian Nasional).
Hal itu sudah dilakukan Irwan Daulay bersama pihak lain, meskipun bupati akhirnya memilih upaya lain, “Yakni, upaya yang sebelumnya saya khawatirkan,” tegas penggiat Yayasan Madina Center.
Pada kesempatan lain sebelum kepala BKD Madina ditetapkan tersangka, Irwan Daulay masih sempat bertemu dan mengimbau bupati mengajukan pembatalan nilai SKTT (Seleksi Kompotensi Teknis Tambahan) ke BKN, selanjutnya meminta penetapan kelulusan berdasarkan nilai murni CAT (Computer Assisted Test) supaya itikad baik bupati yang mengaku tidak terlibat kasus yang sedang jadi sorotan masyarakat dapat dibuktikan.
Selain itu, proses hukum yang sedang dijalani para tersangka dapat diajukan penghentian karena masalah pokoknya sudah dituntaskan, atau setidaknya dapat meminimalisir dampak buruk kasus ini.
“Namun bupati tidak melaksanakan meskipun sudah meminta saya membuat draft suratnya. Penolakan bupati akhirnya membuat kasus ini berlanjut dan beberapa pekan kemudian kepala BKD Madina ditetapkan sebagai tersangka menyusul beberapa orang lainnya.
Apa mau dikata, tulis Irwan Daulay, upaya yang dia lakukan agar kisruh seleksi PPPK Madina 2023 tidak menelan korban para ASN (Aparatur Sipil Negara) yang sebenarnya hanya dijadikan tumbal persekongkolan jahat, akhirnya menjadi sia-sia.
Irwan Daulay mengatakan sejak awal dia tidak pernah mencampuri urusan hukum mereka (para tersangka-red), karena paham apa yang bakal dihadapi jika terkena kasus hukum di negeri ini.
“Malah saya berniat menyelamatkan mereka dari tuntutan hukum dengan berusaha sejak awal meyakinkan bupati agar memerintahkan kepala Dinas Pendidikan menghentikan dugaan pemerasan guru-guru, namun kenyataannya bupati tidak menggubris,”
Padahal pada saat itu, banyak pihak sudah gerah dan keberatan atas massifnya kutipan liar pengadaan seleksi PPPK Madina 2023, yang pada akhirnya tercium APH dan terjadi OTT. “Kasus ini bukan karena pengaduan masyarakat, tetapi tercium APH. Ini saya ketahui setelah konfirmasi terhadap pihak APH yang mengaku ikut dalam OTT,” kata Irwan Daulay, yang juga pengusaha properti.
Kepada para OPD (Organisasi Perangat Daerah) Madina, mantan dosen di salah satu perguruan tinggi di Medan, berharap mereka berani memberi saran kepada bupati dan wakil bupati agar tidak semena-mena dalam mengelola APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
Ia juga mengimbau bupat dan wakil bupati supaya memulangkan semua kutipan-kutipan yang sudah terlanjur diambil sebelumnya. “Karena jika sudah di pengadilan pasti bakal terbuka semua apa yang terjadi dalam seleksi PPPK ini, meskipun di tingkat penyidik sementara dapat ditutupi,” ujarnya.
“Begitu juga kepada para calon kepala daerah, kiranya tidak pernah berniat melanjutkan kezaliman-kezaliman serupa yang telah banyak menjatuhkan korban tidak berdosa,” sebut Irwan Daulay.
Dia berharap kedepan pungli, pemerasan, suap dan korupsi baik penerimaan tenaga honor, penerimaan PNS (Pegawai Negeri Sipil), mutasi dan lelang jabatan, fee proyek, penargetan upeti dari OPD, pemotongan dana rutin dan persekongkolan jahat korupsi dana desa (DD), hendaknya dihentikan sehingga daerah ini dapat lebih baik lagi pada masa mendatang. (*)
Editor: Akhir Matondang