PANYABUNGAN, BERITAHUta.com–Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumut Atika Azmi Utammi Nasution mengatakan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah (LKPj-KD) Madina 2021 secara garis besar memuat kebijakan pemerintah daerah Madina selama tahun tersebut.
Hal itu antara lain terkait kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintah, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina.
“Dalam kaitan ini, pemkab terus berupaya secara maksimal menyelesaikan kendala dan kelemahan yang dihadapi,” katanya pada Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPj-KD) 2021 pada, Kamis (12/5-2022).
Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis dan Wakil Ketua Erwin Efendi Nasution, selain Atika, dari pihak eksekutif hadir antara lain: Sekdakab Gozali Pulungan, Asisten I Alamulhaq Daulay, Asisten II Erman Gafar, dan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Wakil bupati mengatakan, Pemkab Madina menyadari penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan pada 2021 terdapat sejumlah kendala dan kelemahan pada berbagai sektor sehingga berpengaruh pencapaian program.
Berkat kerja sama dan dukungan semua pihak, setiap kendala dan kelemahan dapat diselesaikan dengan baik. “Ada kendala, itu hal lumrah,” katanya.
Pada rapat paripurna tersebut juga dilakukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) membahas LKPJ-KD 2021. Rapat diskors dan akan dilanjutkan pada, 23 Mei 2022, dengan agenda pembicaraan tingkat II atau rapat paripurna pemberian rekomendasi terhadap LKPj Bupati 2021.
Secara garis besar struktur dan realisasi APBD Madina 2021, yaitu: Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,689 triliun lebih, dengan capaian realisasi Rp1,699 triliun lebih atau 100,57 prosen. “Realisasi pendapatan melebihi target bersumber dari pendapatan pajak daerah dan penerimaan transfer antardaerah,” kata Atika.
Selanjutnya, belanja daerah Rp1,737 triliun lebih dengan realisasi Rp1,614 triliun lebih sebesar 92,95 prosen. Pencapaian realisasi anggaran ini menempatkan Madina sebagai 10 kabupaten/kota terbaik se-Sumut dalam hal realisasi anggaran belanja 2021.
Dari total belanja APBD tersebut, Pemkab Madina mengalokasikan urusan pelayanan dasar Rp. 957,315 miliar lebiih atau 55,10 prosen.
Alokasi itu meliputi urusan: pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan rakyat dan kawasan permukiman; ketenteraman dan ketertiban umum; serta perlindungan masyarakat sosial.
Untuk belanja urusan pendidikan dan kesehatan, ujar wakil bupati, Pemkab Madina telah mengalokasikan dana Rp816,770 miliar lebih atau 47,01 prosen dari besar alokasi untuk kedua urusan tersebut.
“Ini membuktikan kita sepakat meningkatkan pendidikan dan kesehatan di Madina,” katanya.(*)
Editor: Akhir Matondang