“SECEPAT mungkin kita proses. Jika memungkinkan berkas usulan pengangkatan H. Ja’far Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi sebagai bupati dan wakil bupati terpilih segera dikirim ke Mendagri melalui gubernur Sumut sebelum Lebaran ini,” kata Erwin Efendi Lubis, ketua DPRD Mandailing Natal (Madina), Sumut.
Dihadapan wartawan usai rapat paripurna istimewa dengan agenda pengesahan H. Ja’far Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi sebagai bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada Madina 2020 pada, Selasa (11/5-2021), Erwin Efendi menyebutkan langkah yang diambil dewan merupakan amanat undang-undang.
Paripurna pengesahan yang dilakukan wakil rakyat, kata dia, merupakan tindak lanjut penetapan pasangan calon (paslon) terpilih yang sudah dilakukan KPU Madina.
“Antara gugatan paslon 02 dengan agenda paripurna tidak ada korelasi. Jika kelak ada keputusan lain dari MK (Mahkamah Konstitusi), tentu wajib juga kami tindak lanjuti,” kata Erwin Efendi.
Pernyataan yang disampaikan pimpinan DPRD Madina ini patut diapresiasi. Tidak ada alasan bagi dewan menunda-nunda paripurna pengesahan paslon terpilih sesuai tahapan yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pasca pelaksanaan PSU, 24 April 2021.
Jika melihat rentetan capaian yang didapat Sukhairi-Atika pasca PSU, sangat jelas legitimasi paslon ini sebagai pemimpin pilihan masyarakat Madina sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Pertama, secara de facto perolehan suara Sukhairi-Atika unggul dibanding dua paslon lain setelah hasil suara perolehan PSU, Sabtu (24/4-2021), diakumulasi dengan suara pencoplosan, 9 Desember 2020.
Kedua, rapat pleno KPU Madina pada, Senin (26/4-2021), dengan agenda rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara setelah diadakan PSU di tiga TPS (tempat pemungutan suara), perolehan suara Ja’far Sukhairi-Atika sebanyak: 79.156 suara.
Jumlah itu unggul 154 suara dibanding perolehan Dahlan Hasan –Aswin (79.002 suara). Sedangkan, Sofwat-Beir mendapat 44.949 suara.
Ketiga, KPU Madina pada, Senin (3/5-2021), melakukan rapat pleno terbuka penetapan pasangan Ja’far Sukhairi-Atika sebagai bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2020.
Penetapan paslon bupati dan wakil bupati Madina terpilih tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Madina No: 771/PL.02.7-Kpt/1213/KPU-Kab/V/2021 tanggal 3 Mei 2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2020.
Adapun perolehan suara ketiga paslon berdasarkan pengesahan KPU Madina adalah Ja’far Sukhairi-Atika: 79.156 suara; Dahlan Hasan -Aswin: 79.002 suara; serta Sofwat-Beir: 44.949 suara.
Keempat, DPRD Madina sebagai refresentasi masyarakat di kabupaten ini telah melakukan rapat paripurna istimewa pengesahan hasil perolehan suara Pilkada Madina 2020 dengan menetapkan Ja’far Sukhairi-Atika sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.
Dengan empat tahapan tersebut, legitimasi Ja’far Sukhairi-Atika sebagai pemenang Pilkada Madina 2020 tidak terbantahkan lagi.
Tentu saja, kita patut memberi apresiasi atas kinerja KPU Madina dan DPRD Madina yang telah bekerja sesuai aturan dan mekanisme peraturan perundang-undangan.
Harapannya, proses menuju pelantikan Ja’far Sukhairi-Atika sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah di Madina berjalan dengan baik. Sehingga kejenuhan masyarakat menyaksikan “pertikaian” pesta demokrasi usai dengan damai dan indah.
Tak ada lagi saling hujat di media sosial (medsos). Tak ada lagi 01, 02, atau 03 seperti pernah dilontarkan Ja’far Sukhairi. Jujur saja kita semua, Madina sudah tertinggal dari kabupaten lain di Sumut.
Karena itu, sentuhan baru diharapkan mampu membawa kebaikan bagi pembangunan daerah, peningkatan ekonomi masyarakat, serta terciptanya lapangan kerja, khususnya untuk kaum muda.
Tidak ada pihak yang kalah, pun tak ada pula kelompok yang menang. Masyarakatlah yang berdaulat, karena suara rakyat adalah suara Tuhan…
Akhiruddin Matondang