PANYABUNGAN, BERITAHUta.com—Ini bisa jadi kabar baik bagi para penggemar “Lubuk Larangan” di Mandailing Natal (Madina), Sumut. Sebanyak 9.000 benih ikan jurung (garing/mera) ditabur di Aek Pohon, Kecamatan Panyabungan Timur, Panyabungan, Madina pada, Rabu siang (14/9-2022).
Secara simbolis prosesi tabur benih ikan jurung berukuran 8-10 cm tersebut dilakukan H. Fahrizal Efendi Nasution, anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), di Aek Pohon, Desa Salambue, Kecamatan Panyabungan, Madina.
Seratusan warga yang kebetulan mengetahui kegiatan itu turut menyaksikan Fahrizal Efendi melepas benih ikan di DAS (Daerah Aliran Sungai) Aek Pohon.
Turut mendampingi anggota dewan dari Fraksi Partai Hanura itu antara lain Kepala Bidang Budidaya dan Produksi Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut Hasbir Batubara serta Syafruddin Nasution (sekretaris Dinas Perikanan dan Kelautan Madina).
“Napaten on tongkin nai. Ondope uboto adong bibit (benih) ikan mera,” kata Salman, seorang warga yang ikut menyaksikan pelepasan benih ikan jurung di Aek Pohon.
Selain di Salambue, Fahrizal Efendi juga menyerahkan benih ikan jurung untuk “Lubuk Larangan” sejumlah desa di Panyabungan Timur, di antaranya: Padanglaru, Gunung Baringin, dan Tobingtinggi.
Pemberian bantuan benih ikan jurung tersebut merupakan tindak lanjut reses yang dilakukan Fahrizal Efendi beberapa waktu lalu. Saat itu, seorang pengurus “Lubuk Larangan” menyampaikan keinginan masyarakat mendapatkan bantuan benih ikan jurung dari Pemprov Sumut.
Aspirasi yang disampaikan warga tersebut pun diperjuangkan wakil rakyat dari Dapil 7 Sumut, itu melalui Dinas Perikanan dan Kelautan Pemprov Sumut dan dianggarkan pada APBD Sumut 2022. “Ini hasil perjuangan 2021, baru saat ini pelaksanaannya. Mudah-mudahan bermanfaat,” kata Farizal Efendi.
Dia mengatakan dengan ditaburnya 9.000 benih ikan jurung tersebut, diharapkan turut membantu ekonomi masyarakat dan pembangunan desa.
“Pendapatan panitia saat pembukaan ‘Lubuk Larangan” diharapkan meningkat. Dana yang didapat bisa dimanfaatkan untuk kepentingan sosial. Selain untuk anak yatim, juga dapat dipakai untuk pembangunan sarana ibadah atau pendidikan yang ada di desa tersebut,” katanya.
Hasbir Batubara menyebutkan, sebenarnya pemberian benih ikan jurung di Madina bukan kali pertama. Tahun 2021 lalu, hal serupa juga pernah dilakukan di daerah Kotonopan.
“Tiap tahun anggaran pengadaan benih ikan selalu ada, namun lokasi pemberian bantuan berpindah-pindah. Tergantung permintaan. Kali ini, bantuan benih di Madina atas perjuangan Pak Fahrizal Efendi,” katanya.
Menurut Hasbir Batubara, berdasarkan pengalaman mereka, tingkat hidup benih ikan jurung pasca ditabur hingga bisa dipanen mencapai 90 prosen. “Ideal masa panen sekitar 8-10 bulan,” katanya. (*)
Editor: Akhir Matondang