BERBAGI
Dollar Harfriyanto RDP di gedung DPRD Madina, Kamis (28/12/2023). (foto: akhir matondang)

PANYABUNGAN, BERITAHUta.com—Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut Dollar Hafriyanto diminta mengembalikan semua uang guru-guru honorer yang sudah diterima terkait seleksi penerimaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Permintaan itu disampaikan Irwan H. Daulay, pemerhati pendidikan Sumut yang juga mantan dosen Unimed, dalam surat terbuka yang dikirim kepada Bupati Madina H.M. Jafar Sukhairi Nasution tertanggal 30 Desember 2023.

Dalam surat itu disebutkan, kisruh seleksi guru PPPK  disebabkan penyelanggaraan ujian SKTT (Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan) sangat merugikan guru-guru yang memperoleh nilai CAT tinggi.

“Seperti kita ketahui guru-guru yang dirugikan telah melakukan gelombang protes menuntut pembatalan SKTT. Bupati diminta menyurati menteri terkait karena diduga penyelenggaraan ujian tersebut tidak obyektif,” demikian isi surat itu.

Padahal, lanjut Irwan Daulay, tujuan ujian SKTT adalah mengapresiasi 10 kompetensi profesi guru, terutama bagi guru berprestasi (affirmatif action). Sehingga nilai mereka makin baik dan menambah peluang kelulusan.

BERITA TERKAIT  Sempat Disiram Branwir, Bunga yang Mati di Taman Pembatas Jalan Pasar Lama Dibersihkan

Gelombang protes para guru yang merasa terzolimi ujian SKTT telah ditanggapi DPRD Madina dengan mengeluarkan tiga rekomendasi. Yaitu, meminta bupati Madina menyurati menteri membatalkan nilai ujian SKTT, mendiskualifikasi calon guru PPPK yang terbukti melakukan mal administrasi  dan memberhentikan kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BKPSDM atas dugaan ketidakobyektifan menilai 10 kompetensi guru.

Irwan Daulay dalam surat yang ditembuskan kepada seluruh masyarakat Madina menyebutkan, berdasarkan informasi ia dapat, penzoliman terhadap guru ini telah menimbulkan empati publik yang luas sehingga menuai keprihatinan di seantero Madina.

Hal itu antara lain dibuktikan adanya pengaduan persoalan ini ke aparat penegak hukum, baik ke KPK maupun ke Poldasu. “Sehingga harus segera dituntaskan sebelum segalanya terlambat. Tak menutup kemungkinan menimbulkan korban-korban baru yang sama-sama tidak kita harapkan,” tulisnya.

Sebagai mitra pemkab, kata dia, sebenarnya dari awal Irwan Daulay sudah melaporkan serta mengingatkan bupati agar praktik mencederai guru-guru distop. Bahkan meminta bupati menegur kepala Dinas Pendidikan agar menghentikan dugaan praktik suap dari guru-guru untuk diluluskan. Data tentang ini sudah diserahkan kepada bupati untuk menghindari prasangka dan informasi tidak benar.

BERITA TERKAIT  Ja’far Sukhairi Turun Langsung Sosialisasi Pakai Masker di Pasar Lama

Karena itu, sebagai solusi dari ke kisruhan yang sedang terjadi bupati diharapkan melaksanakan tuntutan guru yang secara resmi sudah direkomendasikan melalui hasil rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Madina, yakni segera menyurati menteri terkait, memerintahkan kepala Dinas Pendidikan memulangkan seluruh uang yang diterima dari calon guru PPPK.

Tidak kalah penting, mencopot yang bersangkutan demi menyelamatkan wajah Pemkab Madina yang saat ini sangat buruk di mata publik.

“Demikian surat terbuka ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab kami terhadap nasib guru dan nama baik bapak bupati sebagai pemimpin satu kabupaten ini,” demikian tulis Irwan Daulay. (*)

Editor: Akhir Matondang

 

 

BERBAGI