PANYABUNGAN. BERITAHUta.com—Para guru-guru diduga korban kecurangan penerimaan PPPK Mandailing Natal (Madina) 2023, Sumut kembali bakal menggelar unjuk rasa menuntut keadilan. Rencananya, aksi demo mereka berlangsung di depan rumah dinas (rumdin) Bupati Madina HM. Jafar Sukhairi Nasution pada, Selasa (26/3/2024).
Tuntutan para guru honorer serupa dengan aksi-aksi sebelumnya, yakni menuntut pembatalan nilai SKTT (Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan) pada proses penilaian seleksi penerimaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Madina 2023.
Seperti diketahui, pemberian nilai SKTT terhadap peserta seleksi dinilai sarat kecurangan. Panitia sengaja memberikan nilai SKTT tinggi kepada mereka yang hendak diluluskan, sementara bagi mereka yang tidak diluluskan diberikan nilai rendah. Padahal tes SKTT itu sendiri tidak pernah dilaksanakan.
Menurut rencana aksi yang bakal digelar diikuti sekitar 300 orang. Salah seorang guru honor yang mengaku korban zalim panitia penerimaan PPPK Madina 2023 mengatakan aksi mereka pada bulan Ramadan ini terinsprirasi pada perjuangan Rasul mewujudkan suatu cita-cita.
“Ini menjadi dasar utama bagi guru-guru korban zolim melakukan aksi pada bulan puasa ini,” kata seorang guru honor yang tak mau ditulis namanya, Minggu (25/03/2024).
Ia mengatakan sembari proses gugatan di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara), para guru-guru korban zalim sudah sepakat bakal terus melaksanakan aksi menuntut keadilan.
Ancaman dari para Korwil (Koordinator Wilayah) Dinas Pendidikan Madina, kata dia, tidak membuat mereka patah semangat. “Sebab yang kami tuntut hak kami,” katanya.
Para guru-guru honor yang mengaku dicurangi panitia seleksi PPPK Madina 2023 bakal mengawal proses persidangan gugatan di PTUN Medan.
Mereka berharap penegak hukum membuka mata hati dalam menilai mana yang benar, dan mana salah. “Jangan sampai tradisi seorang pejabat bertindak sebagai remote control di Madina dibiarkan. Hal seperti harus dihilangkan. Jati diri dan harga diri penegak hukum perlu ditunjukkan,” katanya.
Dalam wawancara dengan media ini, guru honor tersebut juga mengatakan aksi yang hendak mereka lalukan murni tanpa ada yang menunggangi. Ini kelanjutan perjuangan guru-guru korban zolim. Mereka rela meninggalkan keluarga untuk memperjuangkan haknya.
“Tetap pada prinsip awal, kami meminta bupati madina segera batalkan nilai SKTT. Bukan meminta Panselnas yang batalkan. Itu namanya cuci tangan atau buang badan,” ujarnya.
Aksi demo menuntut pembatalan SKTT dan membongkar guru honor siluman yang dilakukan para guru ‘korban zalim’ sudah kerap dilakukan, baik di depan kantor bupati Madina, maupun di depan pintu pagar rumdin bupati tersebut.
Namun hingga saat ini kepala daerah belum juga bersedia memenuhi tuntutan para guru.
Polda Sumut sudah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan PPPK Madina 2023. Kasus ini juga sedang dalam proses gugatan di PTUN Medan, yakni para guru honor menuntut pembatalan nilai SKTT. (*)
Editor: Akhir Matondang