PANYABUNGAN, BERITAHUta.com—Perencanaan dan pelaksanaan pembangunan gedung RSUD Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Sumut di kawasan Panatapan, Desa Parbangunan terkesan amburadul.
Sudah proses tender sempat bermasalah, pekerjaan terlambat selesai, kini pembelian tiang pancang menggunakan anggaran 2021 ternyata lebih.
Pembelian tiang pancang lebih itu merupakan kali kedua selama proses pembangunan RSUD Panyabungan. Sebelumnya, pada 2019 lalu, hal serupa juga sempat terjadi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(PUPR) Madina Rully Andriadi mengaku tak habis pikir bisa dua kali terjadi pembelian tiang pancang berlebih.
“Terus terang saya bingung,” katanya dihadapan Pansus LKPJ DPRD Madina yang meninjau rumah sakit itu pada, Kamis (19/5).
Menurut Rully, tiang pancang lebih bisa dimanfaatkan dalam pembangunan dinding penahan.
Inspektur Marwan Bakti Siregar secara tegas menyebutan tiang pancang yang lebih telah membebani keuangan daerah, sebab sudah dibeli tetapi tidak digunakan.
Marwan mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam mengalihfungsikan tiang pancang yang tidak terpakai. Memang, alih fungsi tidak salah jika bisa dimanfaatkan, namun kalau dialihfungsikan biasanya tidak akan ada lagi DAK (dana alokasi umum) dan harus mengunakan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) murni.
Keberadaan puluhan tiang pancang tak terpakai di sekitar lokasi pembangunan RSUD Panyabungan sempat menjadi perhatian Pansus LKPJ DPRD.
Pemerintah tidak bisa memberikan jawaban tegas terkait status tiang pancang yang jumlahnya tidak sedikit itu. “Tiang pancang yang lebih dan sudah berulang menunjukkan perencanaan yang tidak jeli,” kata Suhandi, ketua pansus.
Dia menjelaskan, pada tahun sebelumnya dewan telah meminta pemerintah agar memasukkan kelebihan tiang pancang itu ke dalam aset sehingga bisa didayagunakan.
Arsidin Batubara meminta pemerintah segera menjelaskan status tiang pancang sehingga bisa didiskusikan solusinya.
“Status tiang pancang ini harus segera dijelaskan pemerintah. Kalau memang milik rekanan biar kita tahu dan kalau milik Pemkab Madina biar bisa kita cari solusi sehingga bisa digunakan,” katanya.
Peninjauan lapangan ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan LKPJ Bupati 2021. Hasil pembahasan akan disampaikan pada rapat paripurna Senin (23/5-2022).
Sepertinya persoalan pembangunan rumah sakit ini selalu ditimpa masalah. Sejak awal lokasi RSUD Panyabungan ini sudah disorot sebab dinilai tidak strategis, terutama ketinggian konturnya. Terjadi pro dan kontra.
Lalu proses tender sempat molor satu tahun disebabkan ada persoalan. Seiring waktu berjalan, proyek ini juga terkendala dana. Kini, masalah tiang pancang menjadi persoalan. (m.o/*)
Editor: Akhir Matondang