PANYABUNGAN, BERITAHUta.com–Kawasan Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) dan sekitarnya harus menyiapkan diri ketika moratorium pemekaran daerah dicabut oleh pemerintah Indonesia.
Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PAN Ahmad Fauzan Daulay mengatakan dari banyak sisi, Tabagsel dan sekitarnya sangat memenuhi syarat menjadi satu provinsi pemekaran dari Sumut.
Ahmad Fauzan saat pertemuan kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan (Dapil) 7 di Aula Kantor Bupati Madina pada, Selasa (21/6-2022), menyebutkan kita mesti siap-siap untuk moratarium pemekaran daerah dicabut.
“Ini serius pak bupati. Kita harus siap-siap, dalam waktu dekat Papua mau tidak mau harus dimekarkan. Kita ambil kesempatan itu. Jangan sampai setelah Papua sah dimekarkan, lalu moratorium ditutup lagi. Lalu kita menunggu lagi, entah kapan lagi dibuka (moratorium),” katanya.
Menurut Ahmad Fauzan, yang juga ketua DPD PAN Sumut, masyarakat Tabagsel dan sekitarnya sudah lama menunggu terbentuknya Provinsi Sumatera Tenggara. “Melihat potensi dimiliki, dengan dimekarkan menjadi provinsi baru, daerah kita bakal lebih maju dan sejahtera,” katanya.
Karena itu, perjuangan pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara harus mengedepankan esensi itu dan menjauhkan kesan kepentingan sempit.
Gerakan pembentukan provinsi atau kabupaten/kota baru, kata dia, jangan sampai disia-siakan dan harus pandai mensiasati momen pencabutan moratorium pemekaran daerah.
Sekadar diketahui, Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin melalui jurubicaranya, Masduki Baidlowi, Selasa (27/4-20201), di Jakarta meyinggung wacana pencabutan moratorium bagi pemekaran Papua.
Lawatan anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan Sumut 7 merupakan kunker di daerah Tabagsel dalam rangka proses pembahasan LKJP (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Gubernur Edy Rahmayadi terhadap pelaksanaan APBD Sumut tahun 2021.
Sembilan dari 10 anggota dewan dari Dapil 7 Sumut ikut hadir pada pertemuan dengan Bupati Madina H.M. Ja’far Sukhairi Nasution, Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, dan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Madina.
Mereka adalah H. Harun Musthafa Nasutiion (F-Gerindra), Syahrul Efendi Siregar (F-PDIP), Abdul Rahim Siregar (F-PKS), Ahmad Fauzan Daulay (F-PAN), H. Fahrizal Efendi Nasution (F-Hanura) selaku ketua tim kunker–, Rahmat Rayyan Nasution (F-Gerindra), Yasir Ridho Lubis (F-Golkar), Parsaulian Tambunan (F-Nasdem), dan Syamsul Qamar (F-Golkar).
Menurut Ahmad Fauzan, keinginan pemekaran Provinsi Sumut antara lain disebabkan lambannya perkembangan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Tabagsel dan sekitarnya.
Hingga kini, kata wakil rakyat yang berasal dari Manambin, itu Tabagsel merupakan penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut. Namun, kucuran APBD Sumut untuk kabupaten/kota yang ada di Tabagsel tak sampai 10 persen. “Ini perlu kita pikirkan sama-sama pak bupati,” katanya.
Tampaknya keinginan pemekaran Sumut ini sudah menjadi tekad masyarakat Tabagsel dan sekitarnya. Paling tidak, ketika Ahmad Fauzan menggebu-gebu menyuarakan soal moratorium tersebut, teriakan-terikan dukungan pemekaran Sumut terus menggema di aula kantor bupati tersebut. (*)
Editor: Akhir Matondang