PANYABUNGAN, BERITAHUta.com–Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumut H.M. Ja’far Sukhairi Nasution memimpin rapat evaluasi capaian vaksinasi anak usia enam hingga 11 tahun di Aula Setdakab Madina pada, Selasa (18/1-2022).
Hadir pada kegiatan ini Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, Kapolres AKBP H.M. Reza C.A.S , perwira penghubung Mayor Inf. David Sidabutar, Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Hasanuddin, dan beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Rapat evaluasi dimulai pukul 10.00. Berawal dengan acara lempar pendapat atas upaya yang sudah dilakukan sejak vaksin anak diluncurkan pada, 10 Januari 2022.
Kapolres Madina menyebut berbagai upaya sudah mereka lakukan, bahkan telah memerintahkan anggotanya mencari 10 orang masyarakat sebagai peserta vaksin.
Selain itu, dia menyebut kebijakan sudah mereka lakukan dalam hal percepatan pencapaian target vaksinasi termasuk pelayanan SIM, SKCK mendahulukan pengecekan apakah sudah divaksin, jika belum, maka akan disuntik di tempat.
“Saya harapkan juga, pelayanan publik di pemerintah melakukan hal seperti itu. Yakinlah dengan cara tersebut capaian vaksin di Madina segera terealisasikan. Kendala kategori anak adalah izin orang tua, kendala di masyarakat umum adalah mobilisasi massa,” katanya.
Kepala Kantor Kementerian Agama diwakili oleh Erwin Kelana Nasution juga mengaku sudah melakukan sosialisasi di tingkat sekolah madrasah untuk mengikuti vaksinasi covid-19 ini. Erwin mengaku antusias para siswa dan orang tua sudah mulai percaya tentang vaksin.
“Sebagaimana yang kita laksanakan sosialisasi di madrasah ibtidaiyah (MI) model berlokasi di samping MAN 1 Panyabungan pada, Jum’at lalu, sudah kita sampaikan kepada pihak madrasah dan orang tua siswa. Saat itu, kekhawatiran orang tua soal halal dan haram, itu sudah kita jelaskan bahwa vaksin halal sesuai keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat,” jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Arbiuddin Harahap mengungkap fakta permasalahan yang ditemukan di lapangan terkait vaksin.
Dia menyebutkan, sekolah dasar (SD) di Madina berjumlah 329 status negeri dan 15 Swasta. Kendala yang diperoleh selama ini adalah izin orang tua, nama di kartu keluarga tidak valid dengan nama siswa di data sekolah. Permasalahan itu sudah difasilitasi untuk diverifikasi kembali Disdukcapil.
“Yang menjadi kendala saat ini, banyak orang tua mengatakan kenapa masih disamakan pelayanan di sekolah antara yang sudah divaksin dan belum.
Kemudian, pada saat jadwal pelaksanaan vaksin, 20 persen anak-anak di sekolah di liburkan orang tuanya,” ujarnya.
“Lebih efektif lagi, kalau kita membuat peraturan jika yang belum atau tidak mau divaksin, harus melakukan pembelajaran secara daring (online) dengan tujuan agar anak-anak membujuk orang tuanya divaksin supaya bisa berkumpul kembali dengan kawannya,” usul Arbi.
Bupati memandang dalam program capaian vaksinasi anak ini adalah suatu pekerjaan yang sederhana karena usia 6-11 tahun ini 90 persen sudah sekolah.
“Ini semua butuh kekompakan kita semua. Saya tidak ingin dalam pencapaian ini tidak terjadi kelemahan. Objek vaksinasi ini adalah tentang anak, yang selalu berinteraksi dengan guru. Saya harap kepala Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan melakukan pemetaan,” katanya.
“Kita lakukan saja secara persuasif, pendekatan secara humanis kepada orang tua dan anak, bahwa dosis vaksin tidak berbahaya,” ucapnya.
Diketahui, capaian vaksinasi anak di Madina hingga 17 Januari 2022 mencapai 28.809 orang atau 49.33 prosen. (*)
Editor: Akhir Matondang