BERBAGI
Wadih Arrasyid (foto: ist)

JAKARTA, BERITAHUta.com– Founder Madina Care Wadih Arrasyid menegaskan demi stabilitas dan kondusifitas Mandailing Natal (Madina), Sumut bupati setempat perlu mengambil langkah tegas dengan membatalkan nilai SKTT (Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan) pada seleksi PPPK.

“Semestinya kondisi seperti ini tak boleh dibiarkan berlarut-larut, sebab publik bisa semakin tak percaya terhadap kepemimpinan Sukhairi-Atika,” kata Wadih ketika dihubungi wartawan melalui jaringan WhatsApp, Kamis (18/1/2024) malam.

Dia menyebutkan, sebaiknya Pemkab Madina bersikap tegas dalam membela rakyat. Selama ini terkesan ‘buang’ sana, ‘buang’ sini sekadar mengulur-ulur waktu dengan harapan gejolak seleksi PPPK 2023 bisa berakhir.

“Sudah terlalu banyak bukti yang mengarah pada kecurangan, maladministrasi, dan dugaan suap. Lalu apalagi yang ditunggu bupati,” katanya.

Wadih menyebutkan Surat Tugas Nomor: 094/0035/STI2024 dari bupati yang ditujukan kepada Sekdakab Alamulhaq Daulay untuk berkoordinasi terkait pembatalan SKTT ke KemenPAN RB, Kemendikbudristek dan BKN disinyalir hanya membuang anggaran saja.

Sebab langkah awal perkembangan penyelesaian kecurangan penerimaan PPPK Madina 2023, sudah kehilangan momentum. Meskipun begitu, Madina Care tetap memberi apresiasi terhadap pemkab terkait langkah tersebut.

BERITA TERKAIT  Pemkab Madina Bakal Bangun 8 Pasar, 4 Di antaranya Diharapkan Bisa Dilaksanakan 2023

“Langkah itu dianggap cukup baik dalam mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Sukhairi-Atika pasca ditetapkannya DHS, kepala Dinas Pendidikan Madina, sebagai tersangka. Hanya saja, langkah tersebut dianggap terlambat. Justru terkesan buang-buang anggaran,” ujar Wadih.

Aktivis HMI yang sedang menuntut ilmu di Jakarta itu mengungkapkan pelaksanaan dan pembatalan SKTT merupakan wewenang pemkab, tapi bupati terkesan masih coba melakukan aneka siasat. “Ini kan buang-buang anggaran, plus buang-buang waktu,” katanya.

Wadih mempertanyakan sudah berapa biaya operasional dikeluarkan sekdakab dan kepala BKD selama empat hari di Jakarta. “Padahal bisa jadi hasilnya tidak jauh berbeda dengan audensi kami dengan BKN seperti sudah dipublikasi melalui media.”

Menurut Wadih, sudah terlalu banyak alasan yang mengisyaratkan rekrutmen PPPK Madina 2023 penuh kecurangan. Sebab itu, sudah seharusnya pemkab bersikap tegas dan berani membela para guru-guru yang terzalimi.

BERITA TERKAIT  Damkar Pemkab Madina “Telat” Datang, 9 Rumah di Kotasiantar Dilalap Api

Sekali lagi, dia menyatakan apresiasi atas langkah pemkab dalam upaya membatalkan SKTT. “Karena kegiatan itu menggunakan APBD, maka apapun hasilnya harus diungkapkan ke publik secara terbuka,” katanya.

Dia melanjutkan, “Langkah tersebut sesuatu yang baik. Tentu hasilnya harus diungkap ke masyarakat. Surat tugas sampai, 18 Januari 2024, tapi menurut informasi, Pak Sekda sudah pulang tanggal 17.”

Wadih menduga bupati Madina sedang berakrobat agar pembatalan SKTT tidak melalui dia. Sehingga jika ada yang menuntut kepala daerah tersebut ada alasan mengelak.

Madina Care menduga bupati tidak mau mengotori tangan membatalkan SKTT sehingga menugaskan sekdakab  mengejar upaya pembatalan dari BKN. Padahal sebenarnya bupati bisa langsung membatalkan.

“Kita berharap bupati segera mengambil langkah tegas untuk membatalkan demi menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah menjelang pemilu. Saat ini publik tidak percaya pada Sukhairi-Atika,” ujar Wadih tegas. (*)

Editor: Akhir Matondang

BERBAGI