PANYABUNGAN, BERITAHUta.com— Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mandailing Natal (Madina), Sumut pada tahun 2021 melebihi target, yaitu 100,57 prosen. Kelebihan itu bersumber dari pendapatan pajak daerah.
Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution mengatakan hal itu pada Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPj-KD) 2021 pada, Kamis (12/5-2022).
Secara garis besar, kata dia, struktur dan realisasi APBD Madina 2021, yaitu: Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,689 triliun lebih, dengan capaian realisasi Rp1,699 triliun lebih atau 100,57 prosen. “Realisasi pendapatan melebihi target bersumber dari pendapatan pajak daerah dan penerimaan transfer antardaerah,” katanya.
Selanjutnya, belanja daerah Rp1,737 triliun lebih dengan realisasi Rp1,614 triliun lebih sebesar 92,95 prosen. Pencapaian realisasi anggaran ini menempatkan Madina sebagai 10 kabupaten/kota terbaik se-Sumut dalam hal realisasi anggaran belanja 2021.
Menurut Atika, dari total belanja APBD tersebut, Pemkab Madina mengalokasikan urusan pelayanan dasar Rp. 957,315 miliar lebiih atau 55,10 prosen.
Alokasi i itu meliputi urusan: pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan rakyat dan kawasan permukiman; ketenteraman dan ketertiban umum; serta perlindungan masyarakat sosial.
Untuk belanja urusan pendidikan dan kesehatan, ujar wakil bupati, Pemkab Madina telah mengalokasikan dana Rp816,770 miliar lebih atau 47,01 prosen dari besar alokasi untuk kedua urusan tersebut.
“Ini membuktikan kita sepakat meningkatkan pendidikan dan kesehatan di Madina,” katanya.
Selain memperoleh keberhasilan, Pemda Madina juga menyadari penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan pada 2021 terdapat kendala dan kelemahan pada berbagai sektor sehingga berpengaruh pencapaian program.
Namun pemkab terus berupaya secara maksimal menyelesaikan kendala dan kelemahan itu.
Pada rapat paripurna tersebut juga dilakukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) membahas LKPJ 2021. Rapat diskors dan akan dilanjutkan pada, 23 Mei 2022, dengan agenda pembicaraan tingkat II atau rapat paripurna pemberian rekomendasi terhadap LKPj Bupati 2021.
Rapat paripurna ini dipimpin Erwin Efendi Lubis, ketua DPRD Madina, didampingi Wakil Ketua Erwin Nasution serta dihadiri 24 dari 40 anggota dewann
Dari Pemkab Madina, selain Atika, hadir Sekdakab Gozali Pulungan, Asisten I Alamulhaq Daulay, Asisten II Erman Gafar, dan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). (*)
Editor: Akhir Matondang