BERBAGI

PANYABUNGAN, BERITAHUta.com—Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mandailing Natal (Madina, Sumut Gozali Pulungan mengukuhkan 86 pejabat eselon-III jabatan struktual di lingkungan pemkab setempat pada, Rabu (8/6-2022).

Pengukuhan sekaligus pelantikan pejabat ini dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.

BERITA TERKAIT  Ketua TP-PKK Sumut: Seiring Perubahan Teknologi, Kader PKK Harus Lebih Cerdik

Pelantikan dan pengukuhan juga berdasarkan keputusan Bupati Madina Nomor: 821.2/0683/K/2022 dan Keputusan Bupati Madina Nomor : 821./0684/K/2022.

Gozali Pulungan saat membacakan sambutan Bupati H.M. Ja’far Sukhairi Nasution mengingatkan supaya 86 pejabat yang dilantik dapat menjaga amanah dengan baik dan memiliki sifat penuh rasa tanggungjawab dalam kerja.

BERITA TERKAIT  DPRD Madina Setujui LKPj Bupati Tahun Anggaran 2021

”Bekerjalah dengan baik, disiplin dan bertanggungjawab sesuai amanat undang-undang. Junjung tinggi kebersamaan dalam mewujudkan Madina yang lebih maju,” pesannya.(*)

Editor: Akhir Matondang

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here