BERBAGI
foto: ilustrasi (ist)

MEDAN, BERITAHUta.com—Ini kabar terbaru soal penyidikan kasus dugaan suap seleksi penerimaan PPPK Mandailing Natal (Madina), Sumut 2023. Rupanya, jumlah tersangka dalam kasus ini sudah menjadi enam orang.

Sebelumnya Poldasu baru mengumumkan DHS, kepala Dinas Pendidikan Madina, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap seleksi penerimaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Madina 2023.

Dikutip dari Pojoksatu.id, terungkapnya jumlah status tersangka menjadi enam orang disampaikan personil Tipikor Ditreskrimsus Poldasu AKP Rismanto Purba saat menerima aksi demo Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Mandailing Natal (AM3SU) pada, Kamis (1/2/2024).

Saat menerima pengunjuk rasa, Rismanto Purba mengatakan Polda Sumut sangat serius menangani proses dugaan korupsi PPPK di Dinas Pendidikan Madina.

BERITA TERKAIT  Buntut Foto Satu Jari di Istana Jakarta, AAB akan Laporkan Bupati Madina ke Bawaslu

“Polda Sumut serius menindaklanjuti perkara ini dimana personel telah berada di Madina untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya di depan massa.

“Kami sudah menetapkan Kadis Pendidikan Madina sebagai tersangka dan sudah melakukan gelar perkara. Hasilnya, yang awalnya satu orang menjadi enam orang tersangka,” kata Rismanto Purba.

Namun dia  tidak menyebutkan nama lima tersangka lain sebagai “teman” DHS meringkuk dalam jeruji besi.

Rismanto Purba hanya menyampaikan apresiasi terhadap mahasiswa dan masyarakat dalam mengawal dugaan korupsi yang terjadi di Madina.

BERITA TERKAIT  Sudahlah Nilai CAT Tinggi, Guru Penggerak pula, Malah Terhempas dari Seleksi PPPK Madina

“Poldasu tetap melakukan penyelidikan dan penelusuran untuk mencari dalam menetapkan tersangka dugaan korupsi tersebut,” katanya.

Tentu saja informasi yang disampaikan oleh Rismanto Purba sebuah ‘angin segar’ bagi masyarakat Madina yang menghendaki Poldasu serius melakukan penyidikan terhadap kasus yang sudah menasional ini.

Wajar saja masyarakat berharap demikian. Pasalnya, kasus seleksi penerimaan PPPK Madina ini diduga sarat maladministrasi, guru honor siluman, dan hampir semua peserta yang lulus diduga memberikan suap terhadap pihak-pihak tertentu agar bisa diterima sebagai PPPK di daerah ini. (*/pojoksatu.id)

Editor: Akhir Matondang

BERBAGI