BERBAGI
Ilustrasi: Istimewa

WAKTU maksimal 30 hari kerja yang diberikan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina untuk melaksanakan pemilihan suara ulang (PSU) bukanlah waktu yang panjang.

Pasangan calon (paslon) 1: Jakfar Sukhairi Nasution-Atika dan paslon 2: Dahlan Hasan Nasution-Aswin selaku kandidat pemenang Pilkada Madina harus bisa memanfaatkan waktu  sebaik mungkin kalau ingin menjadi peraih suara terbanyak pada saat dilakukan PSU.

Sebab selisih perolehan suara kedua paslon sangat tipis, hanya 264 suara. Nanti hasil PSU di tiga TPS (tempat pemungutan suara) bakal digabung dengan perolehan suara yang didapat saat hari pencoblosan pemilihan bupati dan wakil bupati Madina, 9 Desember 2020.

Siapa peraih terbanyak di antara paslon 1 dan paslon 2 pasca PSU, itulah yang berhak memimpin kabupaten ini periode 2021-2024.

Persaingan begitu sengit. Kedua paslon memperebutkan sekitar 1000 suara, dari 1.207 DPT (daftar pemilih tetap) di tiga TPS yang hendak digelar PSU. Rinciannya: TPS 001 Desa Bandar Panjang Tuo, Kecamatan Muara Sipongi, Madina sebanyak 335 orang.

Lalu, DPT di TPS 001 dan TPS 002 Desa Kampung Baru, Kecamatan Panyabungan Utara, Madina masing-masing sebanyak 438 orang serta 434 orang.

Pada tulisan terdahulu berjudul: Membaca Peluang “SUKA” Pasca MK Perintahkan PSU di 3 TPS, saya sudah perkirakan jumlah pemilih yang akan datang ke TPS akan membludak, meskipun tidak mungkin 100 prosen. Kalau saja dari tiga TPS itu yang memberikan hak pilih 90 prosen, maka total suara yang diperebutkan sekitar 1.086 orang.

Tentu ada sejumlah alasan kenapa tak mungkin yang datang ke TPS mencapai 100 prosen, antara lain (mungkin) dari nama-nama di DPT sudah ada yang meninggal, merantau, sakit, kerja di luar Madina, sedang di hotel prodeo, dan lain sebagainya.

BERITA TERKAIT  Mantan Guru SMA 1 Panyabungan Harapkan Sofwat Nasution Maju pada Pilkada Madina

Saat ini SUKA sedang di atas angin, sebab setelah suara ketiga TPS yang bakal dilaksanakan PSU dinolkan—suara tiga TPS yang di-PSU-kan dianggap tidak ada– sesuai amar putusan MK, maka perolehan suara ketiga pasang kontestan Pilkada Madina 2020 adalah paslon 1: 78.787 suara; paslon 2: 78.552 suara, serta paslon 3: 44.949 suara.

Seperti kita ketahui berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Madina No. 2332/PL.02-6-Kpt/1213/KPU-Kab/XII/2020 tanggal 17 Desember 2020 tentang Penetapan Rekapitulasi  Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina 2020, suara paslon: 1 sebanyak 78.921; paslon nomor 2 (79.293 suara), dan paslon nomor 3: (44.993 suara).

Sebelum MK membacakan putusan pada, Senin (22/3-2021), pasangan Dahlan Hasan-Aswin unggul 372 suara dari paslon nomor 1.

Jika paslon 1 atau SUKA yang saat ini unggul 264 suara dari paslon 2 ingin menang, tidak ada jalan lain, mulai hari ini harus start. Siapa cepat melakukan komunikasi dan silaturrahmi dengan masyarakat di tiga TPS, dialah yang punya peluang dilantik sebagai bupati dan wakil bupati Madina.

Jangan buang-buang waktu, atau menghabiskan waktu kongko-kongko yang tidak berarti. Paslon dan tim pemenangan harus turun langsung ke masyarakat, jalin komunikasi yang “bermakna” dengan mereka yang mempunyai hak pilih. Jika perlu, tim pemenangan buat posko di sekitar TPS yang hendak diadakan PSU.

Meminjam istilah Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, harus gercep, geber dan gaspol.

Gercep yaitu bergerak cepat melakukan silaturrahmi dengan masyarakat di tiga TPS, khususnya dengan mereka yang masuk dalam DPT.

Tim sukses atau pasangan calon sudah mesti memegang nama-nama DPT di tiga TPS. Datangi satu persatu di rumahnya. Yakinkan supaya mau datang ke TPS. Yakinkan dengan program pembangunan Madina yang ada manfaatnya bagi mereka, dan yakinkan mereka dengan cara sendiri, tentu paslon lebih mengerti caranya. Seolah berjualan, harus ada strategi supaya si konsumen  mau membeli produk kita.

BERITA TERKAIT  Ini Rencana Sofwat Nasution agar Lulusan SLTA Madina Berpeluang Masuk TNI atau Kepolisian

Geber, bergerak bersama-sama. Semua elemen kekuatan  seiring selangkah bergerak. Sekecil apapun potensi yang dimiliki seseorang untuk mampu mengajak warga memilih, harus dimanfaatkan.

Untuk paslon, buang dulu ego. Jangan sungkan mendatangi rumah warga satu persatu. Bersila, ngopi bareng warga, dengan menu pisang goreng atau kacang rebus. Ngobrol ngalor-ngidul, tujae-tujulu dalam rangka merangkai rasa persaudaraan serta merajut seiring selangkah. Jika perlu, datangi ke sawah, ladang atau tempatnya kerja.

Hal itu bukan tak mungkin dilakukan paslon. Toh, jika ditaksir satu kepala keluarga (KK) dihuni tiga nama dalam DPT, berarti rumah yang hendak didatangi hanya sekitar 400 unit.

Geber dengan memanfaatkan jalur keluarga, kekerabatan, persahabatan, dan lainnya. Tim pemenangan harus mempelajari masing-masing nama dalam DPT, siapa yang lebih pas mematangkan “ajakan” kepada si target.

Lalu, gaspol menggarap semua potensi suara yang ada di tiga TPS. Misalnya, jika ternyata si pemilik suara tidak sedang di kampungnya, cari informasi dimana dia. Hubungi, jika perlu datangi supaya dia dapat hadir pada saat dilakukan PSU.

Satu suara sangat berarti. Sekalipun si pemilik suara sedang di Jakarta, misalnya, jika dia bisa datang, tim harus memfasilitasi supaya dia pulang pada saat hari H diadakan PSU.

Gercep, geber dan gaspol bagian dari strategi. Saat ini paslon SUKA sedang berada di atas angin karena unggul 264 suara dari Dahwin, sebutan bagi paslon Dahlan Hasan-Aswin.

Namun, meski begitu SUKA tidak boleh lengah. Semua paham dengan paslon “petahana”, jika dia sudah berkehendak, segala  cara dilakukan. (*)

(Akhiruddin Matondang)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here