BERBAGI
Soufi Nur Restu Nasution (foto: ist)

MEDAN, BERITAHUta.com—Ketua Rumah Komunikasi Lintas Agama (RKLA) Sumatera Utara (Sumut) Soufi Nur Restu Nasution mengaku kecewa terhadap mutasi Drs. Rizal Efendi Lubis sebagai kepala SMP Negeri 2 Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Sumut.

“Ini sangat keterlaluan. Bukan soal jabatannya, tetapi tempat pemindahan tugasnya yang begitu jauh. Apalagi hanya sebagai guru biasa di Batahan,” kata Pipin, panggilan akrab Soufi Nur Restu Nasution kepada Beritahuta pada, Selasa pagi (1/8-2022).

Seperti diberitakan media ini pada, Kamis (28/7-2022), Rizal Efendi dimutasi dari kepala SMP Negeri 2 Panyabungan menjadi guru pengajar di SMP Negeri 4 Batahan, Madina.

Mutasi itu sesuai SK Bupati Madina Nomor: 821.2/0840/K/2022 tanggal 27 Juli 2022 yang ditanda tangani Sekdakab Madina Gozali Pulungan, Rizal Efendi  dimutasi sebagai guru mata pelajaran pada SMP Negeri 4 Batahan.

BERITA TERKAIT  Wajar Dijadikan Tempat Mesum, Kondisi SMPN 6 Siabu Sangat Memprihatinkan

Secara organisasi kekecewaan Pipin tersebut sesuatu yang wajar, sebab Rizal Efendi adalah ketua RKLA Madina yang dilantik pada, Rabu (2/2-2022). Pada pelantikan itu, turut hadir Bupati H.M. Ja’far Sukhairi Nasution

Menurut Pipin, kalau seandainya Rizal Efendi terbukti ada melakukan kesalahan yang berkekuatan hukum atau dalam proses hukum, tentu dipindahkan ke tempat yang jauh bisa dimaklumi sebagai suatu sanksi organisasi. “Jika dipindah ke tempat lain sebagai kepala sekolah, kami pahami. Tetapi ini kan tidak,  langsung non job dan dipindah ke tempat yang jauh dari tempat tinggalnya. Kesannya dibuang,” katanya.

Padahal, kata dia, saat ini sudah banyak prestasi yang diraih sekolah tersebut dimasa kepemimpinan Rizal Fauzi.

BERITA TERKAIT  Identik Tempat Sabung Ayam, Bupati Madina Punya Keinginan Ganti Nama “Panyabungan”

Terus terang, kata Pipin, sebagai ketua RKLA Sumut, ia merasa kecewa dan konsekuensinya pihaknya akan mengambil sikap. Yang jelas, sangat menyayangkan kejadian ini.”

Dia mengatakan, seharusnya Pemkab Madina bisa merekrut semua guru-guru g lain dengan beberapa kriteria atau uji kompetensi terlebih dahulu, dimana Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021 mengenai penugasan guru sebagai kepala sekolah semua sudah diatur.

“Itu (mutasi) memang hak bupati, tetapi terlalu kejamlah. Apalagi SK (surat keputusan) mutasi diantar ke rumah dan diterima istri Pak Rizal. Ini sangat tidak etis, kenapa tidak diantar ke kantor ataupun langsung ke yang bersangkutan,’ ujar Pipin.(*)

Editor: Akhir Matondang

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here