MEDAN, BERITAHUta.com—Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumut H.M. Jafar Sukhairi Nasution, Jumat (12/1/2024), siang, dijadwalkan bakal menghadiri panggilan kantor Ombudsman terkait carut marut seleksi penerimaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
“Tadi ada konfirmasi dari pihak bupati Madina menyebutkan dia bakal hadir di kantor Ombudsman pada, Jumat (12/1/2024), sekitar pukul 14.00. Semoga saja benar-benar hadir,” ungkap James Marohot Panggabean, penjabat sementara (Pjs) Ketua Ombudsman Perwakilan Sumut kepada wartawan melalui WhatsApp, Kamis (11/1/2024) malam.
Dikutip dari google, Ombudsman berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan penyelenggara negara dan pemerintah, baik pusat maupun derah termasuk yang diselenggarakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.
James mengatakan dalam undangan kepada Jafar Sukhairi, pihaknya meminta bupati Madina memberikan klarifikasi terkait proses penerimaan PPPK di daerah tersebut. Ini lantaran diduga ada pelanggaran mal-administrasi berdasarkan laporan dari para peserta tes PPPK.
“Berdasarkan laporan itu kami menduga ada pelanggaran administrasi. Karena itu kami mengundang bupati Madina memberikan klarifikasi terkait proses yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” ujar James.
Selain itu, dia menegaskan pihak Ombudsman tidak menerima kehadiran kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) atau siapa pun mewakili bupati Madina.
“Kami meminta bupati sendiri hadir. Kami tolak jika asisten pemkab yang hadir,” tegasnya.
Sebelumnya Jafar Sukhair mengatakan secara teknis ia tidak bisa menceritakan secara jelas dan terperinci. Karena itu, dia sudah memerintahkan OPD terkait dan asisten menghadiri klarifikasi Ombudsman.
“Saya sudah meminta OPD terkait didampingi asisten melakukan klarifikasi terhadap Ombudsman. Kita hargai undangan Ombudsman, hanya saja saya tidak tahu apakah kegiatan itu ditunda,” katanya pada, Kamis (11/1/2024). (*)
Editor: Akhir Matondang