BERBAGI
Awaluddin Lubis (foto: ist)

PANYABUNGAN, BERITAHUta.com—Skandal suap seleksi PPPK telah mencoreng kredibilitas, integritas, dan memalukan wajah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut secara nasional. Sebab itu, kasus ini harus dituntaskan sampai sang dalang mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum.

Hal itu ditegaskan Awaluddin Lubis, SH., ketua Umum Gejam (Gerakan Jitu Aktivis Mahasiswa) Madina, melalui rilis yang diterima  Beritahuta.com, Kamis (18/1/2024).

Dia menyebutkan skandal seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Madina 2023 perlu diungkap secara tuntas dengan menyeret semua pihak yang terlibat ke pengadilan. “Kami minta penegak hukum menunjukkan komitmen mengungkap tuntas skandal ini,” katanya.

Gejam mengapresiasi kinerja tim Tipikor Ditreskrimsus Poldasu yang menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Madina Dollar Hafriyanto Siregar (DHS) sebagai tersangka. Namun, semestinya penyidik menjadikan DHS pintu masuk memburu tersangka lain dalam kisruh seleksi PPPK ini.

“Analisa saya, DHS hanyalah tumbal pemeran antagonis seperti pertunjukan wayang. Tidak mungkin ia bekerja sendiri secara vulgar dan sistemik tanpa arahan dan setoran kepada pihak-pihak tertentu,” kata Awaluddin, yang akrab disapa Bung Awal.

Itulah sebabnya, lanjutnya, Gejam mendesak Poldasu memeriksa dalang utama dalam skenario kisruh PPPK 2023. “Benang kusut kisruh PPPK harus diurai ke publik secara transparan dan profesional sampai ke akar-akarnya.”

Menurut Bung Awal, tindakan panitia mempermainkan nilai SKTT, maladministrasi dan dugaan peserta siluman merupakan perbuatan tak berprikemanusiaan. Mereka menjadikan seleksi PPPK Madina sebagai ajang praktik KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme) untuk tujuan memperkaya diri.

BERITA TERKAIT  Diduga Tak Netral, Ketua Panitia Pilkades Sopo Batu Unggah Ucapan Selamat Melalui Akun FB

Dalam kaitan itu, dia meminta penyidik Poldasu memeriksa sang dalang, termasuk kepala daerah dan wakil kepala daerah selaku penanggung jawab atas kisruh PPPK Madina.

“Mereka para pimpinan daerah paling bertanggungjawab atas kisruh seleksi ini. Aparat penegak hukum harus mengungkap secara terang benderang,” sebut Bung Awal.

Bendahara PD GPI (Gerakan Pemuda Islam) Madina ini menambahkan masyarakat menaruh harapan terhadap Poldasu dapat mengungkap kasus ini secara tuntas dalam rangka mengembalikan kepercayaan publik kepada kepolisian.

Dalam kaitan kisruh PPPK Madina, Bung Awal membeberkan alasan pentingnya memeriksa kedua pejabat tinggi tersebut. Pertama, kisruh PPPK bermula dari SKTT yang sarat masalah. Ikhwal munculnya SKTT berawal dari surat Bupati Madina Nomor: 800/3018/BKPSDM/2023 tanggal 26 Oktober 2023 tentang Usulan Pelaksanaan Seleksi SKTT.

Padahal SKTT bersifat opsional dan mayoritas daerah di Indonesia lebih memilih tidak menggunakan SKTT karena berpotensi sarat kecurangan.

“Kenapa pemkab ngotot melaksanakan SKTT yang rawan kecurangan. Padahal mayoritas daerah di Indonesia, hanya menggunakan CAT BKN sebagai indikator kelulusan. Kami menduga, ada motif terselubung di balik pemaksaan SKTT untuk meraup untung bagi pihak-pihak tertentu. Dugaan permainan uang, rekayasa nilai, serta maladministrasi,” jelasnya.

Kedua, dalam sistem birokrasi pemerintahan ada penerapan prinsip loyalitas, dedikasi dan perintah atasan. “Kami menduga DHS tidak berani menabrak regulasi tanpa perintah atasan atau pesan elit tertentu” tegasnya.

BERITA TERKAIT  Diperkuat dr. Syafran, Old Crack Madina FC Juara 3 Turnamen Meldika Utama Cup

Ketiga, DPRD Madina secara resmi telah mengeluarkan tiga poin rekomendasi namun sampai saat ini tidak dilaksanakan bupati secara konsekuen. Bupati terlihat gamang dan hanya bisa mengeluarkan surat permohonan saran dan pendapat kepada BKN. Bukan surat pembatalan SKTT. Bahkan sampai sekarang tidak berani memberhentikan kepala Dinas Pendidikan yang saat ini sudah tersangka, termasuk tak berani ‘menyentuh’ kepala BKPSDM.

Keempat, Ombudsman RI menemukan potensi maladministrasi dan sejumlah praktek kecurangan yang nyata dalam seleksi PPPK Madina.

Kelima, kisruh PPPK Madina vulgar diwarnai praktek uang, kriminal terorganisir, terstruktur, massif dan sistematis mulai dari SKTT yang dipaksakan. “Sudah menjadi rahasia umum, praktek suap makin menggurita dalam seleksi PPPK. Saat gelar perkara di Poldasu, DHS mengakui praktek suap dan memintai uang kepada peserta seleksi PPPK.

Keenam, surat pembatalan kelulusan PPPK terhadap enam orang akibat maladministrasi dan manipulasi data termasuk pembatalan dokter muda AK yang merupakan adik kandung wakil bupati Madina menjadi bukti adanya dugaan kesewenang-wenangan dalam kegiatan seleksi PPPK Madina.

Sebab itu, Gejam Madina menilai kecurangan yang dilakukan terkait seleksi PPPK di daerah ini menjadi bukti tagline Bersyukur dan Berbenah hanya sekadar hiasan bibir saja. “KKN dilaksanakan secara vulgar, massif dan sistemik, itu seakan tak terbantahkan,” kata Bung Awal. (*)

Editor: Akhir Matondang

BERBAGI