MEDAN, BERITAHUta.com—Penyidik sudah memeriksa tiga pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Mandailing Natal (Madina), Sumut terkait dugaan suap seleksi penerimaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di daerah ini. Karena itu, Poldasu diminta menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.
Mereka yang sudah diperiksa tim penyidik Tipikor Ditreskrimsus Poldasu sebagai saksi dengan tersangka DHS, kepala Dinas Pendidikan Madina, antara lain Bupati H.M. Ja’far Sukhairi Nasution, Wakil Bupati Atika Azmi Utammi dan Sekdakab Alamulhaq Daulay.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi seperti dikutip dari Datapost.id membenarkan ketiga pejabat tinggi di Pemkab Madina itu sudah menjalani pemeriksaan di Poldasu. “Betul mereka sudah diperiksa kemarin,” katanya kepada wartawan melalui WhatsApp, Selasa (23/1/2024).
Alumni Akpol 1998, itu menegaskan ketiga pejabat utama Pemkab Madina itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penerimaan PPPK Madina 2023 dengan tersangka DHS.
Dalam kaitan kisruh seleksi masuk PPPK Madina, penyidik sudah memeriksa sekitar 20 saksi.
Tersangka Baru
Direktur Eksekutif Center for Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta kepala Poldasu Irjen Agung Setya Imam Efendi segera menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap PPPK Madina 2023.
Hal itu disebutkannya usai penyidik Ditreskrimsus Poldasu rampung memeriksa pejabat tinggi Pemkab Madina–bupati, wakil bupati, dan sekdakab.
“Kami meminta Poldasu segera menetapkan tersangka baru. Jangan bertele-tele dan banyak argumen,” kata Uchok Sky Khadafi kepada wartawan melalui WhatsApp, Selasa (23/1/2024).
Dia menyebutkan akan menjadi hal atau berita basi, jika kasus ini masih berproses terus di Poldasu. Dengan sudah memeriksa sekitar 20 saksi, apalagi juga sudah diperiksa bupati, wakil bupati, serta sekdaba sebetulnya polisi sudah melihat peta kasus ini.
“Sebaiknya polisi segera menetapkan tersangka baru sebelum kasus ini masuk angin. Masyarakat meminta kepala Poldasu kerja cepat dalam menetapkan tersangka baru,” ujar Uchok Sky Khadafi.
Bagi Poldasu, kata dia, tidak terlalu sulit menetapkan tersangka baru usai DHS ditangkap di Panyabungan beberapa waktu lalu. (*/dbs)
Editor: Akhir Matondang