
BERITAHUta.com— Selama tahun 2018 Polres Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara berhasil mengungkap berbagai tindak kejahatan. Tercatat sebanyak 104 kasus narkoba dan 74 kasus kriminal berhasil diungkap oleh polisi.
Untuk narkoba, polisi mengamankan 14 tersangka. Sejumlah pelaku sedang menjalani hukuman setelah dapat vonis dari pengadilan. Sebagian lagi masih proses persidangan.
Ketika menyampaikan catatan akhir tahun 2018 sekaligus pemusnahan sejumlah barang bukti tindak kejahatan pada konferensi pers yang diadakan di mapolres, Jumat (28/12), Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji, S.Ik., MH., mengatakan, angka kejahatan di daerah ini masih relatif tinggi, sehingga polisi masih harus kerja keras meminimalisirnya.
“Mereka yang sudah atau sedang dalam diproses hukum ada sebagai pemakai, pengedar, kurir dan bahkan ada juga pemilik ladang ganja,” kata kapolres pada kegiatan yang antara lain dihadiri wakil bupati, ketua dewan, kepala BNNK, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan kalangan wartawan.
Kapolres mengajak semua pihak dapat menjaga suasana kondusif, terutama pada jelang pemilu 2019. Polisi berjanji memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat di daerah ini.
Irsan Sinuhaji menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah serta masyarakat dalam mewujubkan kamtibmas di Madina. “Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan,” katanya.
Wakil Bupati Madina H.M. Jakfar Sukhairi Nasution mengapresiasi kinerja polres dalam memberantas peredaran narkoba di kabupaten ini. Ia berharap pada 2019 nanti pemkab dan pihak terkait dapat meningkatkan kerja sama dalam memerangi peredaran narkoba.”
“Ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba dan tindak kriminal di daerah ini masih mengkhawatirkan,” kata wakil bupati.
Penanganan aksi tindak kejahatan, kata dia, bukan hanya menjadi tanggung jawab polisi, tetapi semua pihak harus dilibatkan, terutama pemerintah daerah dan masyarakat. (Tim-01)