BERITAHUta.com—Raja-raja Mandailing memutuskan tidak akan mencabut penabalan atau pemberian marga Nasution terhadap Ali Mochtar Ngabalin, staf ahli presiden. Keputusan itu diambil setelah mereka mengadakan rapat pada Rabu (5/9).
Juru bicara Raja-raja Mandailing Sutan Mandailing kepada wartawan mengatakan pemberian marga terhadap Ngabalin tidak mengacu pada kondisi politik. “Ini murni untuk Mandailing Natal, bukan kepentingan pribadi kami. Dalam hal ini perlu kami tegaskan tidak ada intervensi politik atau kepentingan politik pribadi,” katanya kepada wartawan di Sopo Gondang Huta Siantar, Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumut.
Terkait isu adanya petisi dan minta rekomendasi memutuskan sidang adat, Sutan Mandailing menegaskan pihaknya tidak bisa diintervensi pihak manapun, sebab Raja-raja Panusunan dan Raja Pamusuk di Mandailing tidak perlu rekomendasi dari manapun. Raja Panusunan dan Raja Pamusuk itu adalah keturunan yang jelas.
Karena itu, para Raja-raja sudah sepakat tidak akan mencabut penabalan marga Nasution terhadap Ngabalin karena hal ini merupakan hak pemangku adat yaitu Raja-raja Panusunan. “Hendaknya saudara-saudara kami yang di rantau bisa memahaminya,” jelasnya.
Mangaraja Kumala Oloan menyebutkan pemberian marga adalah hak pemangku adat, yakni Patik Patik ni Paradaton, sidang kerapatan adat yang diikuti Raja-raja Panusunan, Raja Torbing Balok, anak ni namora kahanggi dan anak boru. Jadi tidak bisa diintervensi pihak manapun.(dbs)